Pemalsuan Dokumen, Kepala Imigrasi Ditangkap
Rochadi ditangkap atas dugaan pemalsuan dokumen lalu lintas orang.
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona membenarkan penangkapan terhadap Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam. Rochadi ditangkap Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (24/2/2012).
"Yang bersangkutan ditangkap pada Jumat malam kemarin, dan dikenakan pasal 263 ayat (1) KUHP," ucap Bolly.
Menurutnya, Rochadi ditangkap atas dugaan pemalsuan dokumen lalu lintas orang. Dugaan pemalsuan dokumen ini diketahui setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Penangkapan berdasar informasi masyarakat," katanya seraya mengaku, pihaknya masih mendalami pemalsuan dokumen yang dilakukan Rochadi.
"Kita periksa intensif untuk mengetahui motifnya apa dia memalsukan data," imbuhnya.
Kapolres Bandara Reinhard Silitonga tak mengetahui perihal penangkapan Rochadi. Saat dihubungi Tribunnews, Reinhard justru balik bertanya. "Siapa yang menangkap? Kami tidak pernah menangkap (Rochadi)," jelasnya dengan suara meninggi. (Theresia Felisiani)