April, PNS Bulukumba Terima Kenaikan Gaji
Tribun Timur - Kamis, 23 Februari 2012 17:13 WITA
Share |

BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan menaikkan gaji kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah setempat  pada April mendatang.

Atas kenaikan 10 persen gaji tersebut, Pemkab Bulukumba akan menyediakan dana sekitar Rp 2 miliar termasuk pula kekurangan gaji selama tiga bulan, yang terhitung mulai Januari sampai Maret tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Pemberitaan dan Kerjasama Pers Humas Bulukumba Asrul Sani, di ruang kerjanya, Rabu (22/2), mewakili Sekda Bulukumba A Bau Amal.

Dijelasjkan bahwa kenaikan gaji 10 persen itu merupakan kebijakan pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Peraturan Gaji PNS.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba A. Bau Amal berharap bahwa dengan kenaikan gaji 10% bagi  PNS merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun A.Bau Amal menambahkan, dengan kenaikan gaji ini pula, diharapkan para PNS lingkup Pemkab Bulukumba dapat meningkatkan kinerjanya.

Penulis : Samsul Bahri
Editor : Ina Maharani