Sekda Himbau PNS Bulukumba Kurangi ke Warung Kopi
Tribun Timur - Rabu, 22 Februari 2012 13:48 WITA
Berita Terkait
- Honorer Kategori I Bulukumba Belum Jelas
- SCW Desak Polda Periksa Polisi Bulukumba
- Wakil Bupati se-Sulsel Berkumpul di Bulukumba
- Pejabat Kemenag Bulukumba Dilapor ke Polisi
- Honorer Kategori I Bulukumba Belum Jelas
- BKD Makassar Usulkan Kuota 1.700 CPNS
- Dewan Selayar dan Bulukumba Bahas Nelayan Kajang
- Mahasiswa Bahasa UNM tetap Gelar Baksos di Bulukumba
- Pasar Sentral Bulukumba Terendam Air
- Bupati Bulukumba Mutasi 16 Pejabat
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan menaikkan gaji kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada April mendatang sebesar 10 persen. Untuk kebijakan ini, Pemkab Bulukumba menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Dana ini termasuk untuk membayar kekurangan gaji para pegawai selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2012.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Pemberitaan dan Kerjasama Pers Humas Bulukumba Asrul Sani, di ruang kerjanya, Rabu (22/2), mewakili Sekda Bulukumba A Bau Amal.
Dijelaskan bahwa kenaikan gaji 10 persen itu merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Peraturan Gaji PNS.(*/tribun-timur.com)
Hal tersebut disampaikan Kasubag Pemberitaan dan Kerjasama Pers Humas Bulukumba Asrul Sani, di ruang kerjanya, Rabu (22/2), mewakili Sekda Bulukumba A Bau Amal.
Dijelaskan bahwa kenaikan gaji 10 persen itu merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Peraturan Gaji PNS.(*/tribun-timur.com)
Penulis : Samsul Bahri
Editor : Muh. Irham