Izin Pengelolaan Hutan Basah Sulbar Hanya 12 Ribu Hektar
Tribun Timur - Rabu, 22 Februari 2012 15:36 WITA
Berita Terkait
- KPID Sulbar Sosialisasi Gerakan Menonton Sehat
- Pelantikan 7 Anggota KPID Sulbar
- Kontraktor Perahu Nelayan Sulbar Jadi Tersangka
- Dinas Kehutanan Lutim Hentikan Aktifitas Pertambangan
- DPRD Sulbar Tampung Aspirasi Warga Tapalang.
- Kejati Sulsel Terus Selidiki Proyek Gernas Kakao Sulbar
- Dana Bansos Sulbar yang Diselewengkan Capai Rp 5 Miliar
- Kejati: Dugaan Korupsi Dana Bansos Sulbar Sangat Jelas
- Trans Sulawesi di Sulbar Rusak Parah
- Sulbar Anggarkan Rp 1 M untuk Sekolahkan Guru
MAMUJU, TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menetapkan hutan basah di Provinsi Sulawesi Barat yang bisa dikelola dan diproduksi untuk pengembangan komoditi rotan sekitar 12 ribu hektare.
"Tahun ini pemerintah pusat hanya akan bisa memberikan izin pengelolaan hutan basah di Sulbar untuk pengembangan industri rotan mencapai 12.000 hektare," kata Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Mamuju, Selasa.
Menhut didampingi Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan dan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat ke Mamuju dalam rangka mengembangkan industri rotan di Mamuju. Para menteri itu juga diterima Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh.
Menhut mengatakan, hutan di Sulbar masih terdapat sekitar 40 persen yang merupakan hutan lindung yang harus dilestarikan dan tidak perlu dikelola tetapi dilindungi sehingga hanya sekitar 12 ribu hektare saja yang bisa dikelola dan diproduksi untuk pengembangan rotan.
Ia mengatakan, di Indonesia hutan basah yang bisa produksi juga dibatasi bahkan jumlahnya diturunkan dibandingkan tahun lalu, dari sekitar 200 ribu hektare di tahun 2011 menjadi 143 ribu hektare di tahun 2012.
"Dari 143 ribu hektare hutan basah yang bisa di produksi di Indonesia sekitar 12 ribu hekatare di antaranya akan izinkan diproduksi di Sulbar," katanya.
Menurut dia, pemerintah pusat sangat mendukung Sulbar menjadi daerah industri rotan karena potensi bahan baku rotan cukup menjanjikan di Sulbar. Kalau dikelola menjadi industri akan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa.(*/tribun-timur.com)
"Tahun ini pemerintah pusat hanya akan bisa memberikan izin pengelolaan hutan basah di Sulbar untuk pengembangan industri rotan mencapai 12.000 hektare," kata Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Mamuju, Selasa.
Menhut didampingi Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan dan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat ke Mamuju dalam rangka mengembangkan industri rotan di Mamuju. Para menteri itu juga diterima Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh.
Menhut mengatakan, hutan di Sulbar masih terdapat sekitar 40 persen yang merupakan hutan lindung yang harus dilestarikan dan tidak perlu dikelola tetapi dilindungi sehingga hanya sekitar 12 ribu hektare saja yang bisa dikelola dan diproduksi untuk pengembangan rotan.
Ia mengatakan, di Indonesia hutan basah yang bisa produksi juga dibatasi bahkan jumlahnya diturunkan dibandingkan tahun lalu, dari sekitar 200 ribu hektare di tahun 2011 menjadi 143 ribu hektare di tahun 2012.
"Dari 143 ribu hektare hutan basah yang bisa di produksi di Indonesia sekitar 12 ribu hekatare di antaranya akan izinkan diproduksi di Sulbar," katanya.
Menurut dia, pemerintah pusat sangat mendukung Sulbar menjadi daerah industri rotan karena potensi bahan baku rotan cukup menjanjikan di Sulbar. Kalau dikelola menjadi industri akan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa.(*/tribun-timur.com)
Editor : Muh. Irham
Sumber : Antara