Beredar SMS Penyelewengan Dana Desa di Bone
Tribun Timur - Rabu, 22 Februari 2012 10:16 WITA
Berita Terkait
- Tidur Tengkurap Berpakaian PNS di Lapangan, Wanita…
- BKD Bone Tidak Becus Urusi Data Honorer
- Polwan Cantik di Bone Dikerahkan Hadapi Demonstran
- Terpilih Wakili Sulsel, Tapi 9 Siswa SMA Ini Kekurangan…
- PAN Bone Akan Buka Pendaftaran Calon Bupati
- IRT Ditemukan Tewas Telanjang di Sawah
- Warga Ponre Tolak Pemekaran Bone Barat
- Sudah 5 Kandidat Bupati Bone Melamar di PBB
- DPD PAN Bone Akan Laporkan MPP PAN
- Ketua PBB Bone Tolak Teken Surat Pernyataan Golkar
Watampone, Tribun-timur.com -- Kasus penyebaran pesan singkat yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Latenritatta yang meneyebar ke sejumlah yelepon seluler Kepala Desa menjadi bahan pembicaraan di kalangan kepala desa. Bahkan, di antara sejumlah kepala desa menuding adanya oknum kepala desa yang kerap membeberkan aib kepala desa lainnya.
"Kita perlu mencari oknum kepala desa yang kerap membeberkan aib kepala desa lainnya dan menghadirkan LSM tersebut untuk mengetahui sumber informasinya, " ungkap Kepala Desa Tea Malala Nurmi Razak.
Ia juga menambahkan, kasus ini juga perlu diangkat di rapat Asosiasi pemerintahan desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone. Sehingga kepala desa tidak hanya menjadi mesin pencetak uang bagi oknum LSM dan oknum wartawan. Ia menyebutkan pesan singkat yang diterimanya, merupakan teror untuk meraup keuntungan dari keresahan kepala desa.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, sejumlah kepala desa di Kabupaten Bone telah menyetorkan uang kepada oknum LSM sebesar Rp 300 ribu. Uang tersebut merupakan imbalan agar tidak mengusut anggaran dana desa atau bantuan yang diterima desa.
Menurut Ketua LSM Latenritatta Muhawas, Kepala Desa Tea Malala, Kecamatan Ulaweng sebenarnya diduga menyalahgunakan anggaran dana desa pasalnya, tahun 2010 lalu Desa Tea Malala mendapatkan anggaran sebesar Rp 48 juta namun hingga kini Kepala Desa Tea Malala tidak berani mempertanggung jawabkan bukti fisik ADD yang diterimanya sesuai petunjuk teknis ADD, 70 persen untuk fisik dan 30 persen untuk non fisik.
Desa Tea Malala juga telah menerima bantuan hewan ternak berupa sapi pada tahun 2010. Namun hingga kini pihak Kepala Desa tidak bisa menunjukkan hewan ternak tersebut.
" Kalau merasa diteror berarti memiliki kesalahan. Rencananya, dugaan kasus penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Kepala Desa Tea Malala telah kami laporkan ke pihak Kepolisian, "
Ketua Abdesi Sri Rahayu Irwandi membantah adanya kepala desa yang kerap membeberkan aib kepala desa lainnya. Ia juga mengatakan, kejelasan keterlibatan oknum kepala desa yang membeberkan aib kepala desa lain tidak dinyatakan oleh Ketua LSM Latenritatta.
" Kami akan rapatkan dugaan keterlibatan oknum kepala desa dengan LSM dengan seluruh pengurus dan anggota Apdesi di Kabupaten Bone, " ungkap Sri.
Ia juga menyebutkan, pihaknya telah mendengar sejumlah tudingan kepala desa yang mengarah kepadanya. Namun, menurutnya hal tersebut bukanlah hal yang asing karena selaku ketua Apdesi, Ayu bertanggungjawab dengan apa yang dialami anggota Abdesi.
"Saya berharap agar kasus ini tidak memecah kongsi antar kepala desa dan terus bersati sehingga tidak ditunggangi politik, " jelasnya.(*)
"Kita perlu mencari oknum kepala desa yang kerap membeberkan aib kepala desa lainnya dan menghadirkan LSM tersebut untuk mengetahui sumber informasinya, " ungkap Kepala Desa Tea Malala Nurmi Razak.
Ia juga menambahkan, kasus ini juga perlu diangkat di rapat Asosiasi pemerintahan desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone. Sehingga kepala desa tidak hanya menjadi mesin pencetak uang bagi oknum LSM dan oknum wartawan. Ia menyebutkan pesan singkat yang diterimanya, merupakan teror untuk meraup keuntungan dari keresahan kepala desa.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, sejumlah kepala desa di Kabupaten Bone telah menyetorkan uang kepada oknum LSM sebesar Rp 300 ribu. Uang tersebut merupakan imbalan agar tidak mengusut anggaran dana desa atau bantuan yang diterima desa.
Menurut Ketua LSM Latenritatta Muhawas, Kepala Desa Tea Malala, Kecamatan Ulaweng sebenarnya diduga menyalahgunakan anggaran dana desa pasalnya, tahun 2010 lalu Desa Tea Malala mendapatkan anggaran sebesar Rp 48 juta namun hingga kini Kepala Desa Tea Malala tidak berani mempertanggung jawabkan bukti fisik ADD yang diterimanya sesuai petunjuk teknis ADD, 70 persen untuk fisik dan 30 persen untuk non fisik.
Desa Tea Malala juga telah menerima bantuan hewan ternak berupa sapi pada tahun 2010. Namun hingga kini pihak Kepala Desa tidak bisa menunjukkan hewan ternak tersebut.
" Kalau merasa diteror berarti memiliki kesalahan. Rencananya, dugaan kasus penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Kepala Desa Tea Malala telah kami laporkan ke pihak Kepolisian, "
Ketua Abdesi Sri Rahayu Irwandi membantah adanya kepala desa yang kerap membeberkan aib kepala desa lainnya. Ia juga mengatakan, kejelasan keterlibatan oknum kepala desa yang membeberkan aib kepala desa lain tidak dinyatakan oleh Ketua LSM Latenritatta.
" Kami akan rapatkan dugaan keterlibatan oknum kepala desa dengan LSM dengan seluruh pengurus dan anggota Apdesi di Kabupaten Bone, " ungkap Sri.
Ia juga menyebutkan, pihaknya telah mendengar sejumlah tudingan kepala desa yang mengarah kepadanya. Namun, menurutnya hal tersebut bukanlah hal yang asing karena selaku ketua Apdesi, Ayu bertanggungjawab dengan apa yang dialami anggota Abdesi.
"Saya berharap agar kasus ini tidak memecah kongsi antar kepala desa dan terus bersati sehingga tidak ditunggangi politik, " jelasnya.(*)
Penulis : Mahyuddin
Editor : Ina Maharani