- Legislator PKS Sebut MenPAN Keliru
- Ariady Arsal Sosialisasi di Pulau
- Serentak, Pengurus DPD PKS Makassar Lantik 5 DPC
- Muzakkir Ingin Dicoba
- PKS Tak Buka Pendaftaran Kandidat Gubernur
- Ariady Arsal Imbau Pemuda Makassar Tak Galau
- Bendahara PKS se-Indonesia Timur Dilatih Pelaporan…
- PKS Makassar Ikut Sosialisasi UU Pemilu
- PKS Mariso Baksos di Lokasi Kebakaran
- Ariady Kumpulkan Tim Keluarga di Wong Solo
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Persoalan keterwakilan perempuan di DPR, masih perlu jadi perhatian. Itu sebabnya, Partai Keadilan Sejahtera, tetap memberikan perhatian pada prosentase keterwakilan perempuan ini dengan kuota 30 persen.
"Penting untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam parlemen kita, agar wajah parlemen kita lebih lembut, lebih feminin," kata Wakil Ketua DPR yang sekaligus Sekjen Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, seusai memberikan pembekalan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu, (22/2/2012).
Menurut Anis, terdapat empat kriteria keterpilihan calon anggota dewan berkualitas yang perlu dipunyai yaitu: integritas, kapasitas, popularitas, dan modal kemampuan dana.
"Memang sangat sulit untuk mempertemukan empat kriteria ini dalam satu figur. Para caleg termasuk caleg perempuan mesti memaksimalkan kemampuan yang dia paling kuasai, untuk menutupi kelemahan pada kriteria yang lain." katanya.
Anis juga mencontohkan, pada pemilu tahun 2004, PKS lemah dalam beberapa hal, seperti tak memiliki tokoh nasional yang bisa diunggulkan, kurangnya dana sehingga beriklanpun sangat terbatas. Akan tetapi PKS punya kekuatan kader yang solid.
"Itu saja yang kita maksimalkan, seluruh kader kita kerahkan untuk kampanye door to door, satu kader ketuk pintu sepuluh rumah, dan hasilnya Alhamdulillah kita dapet 45 kursi di DPR," ujarnya.
Soal prosentase keterwakilan, Anis berpandangan sama dengan peraturan yang sebelumnya yaitu kuota 30 persen untuk caleg perempuan. Namun problem yang lebih penting adalah, mendapatkan dukungan masyarakat, apalagi jika tetap akan dilakukan dengan sistem proporsional terbuka seperti pemilu sebelumnya.
Oleh karena itu, Anis mengusulkan untuk mendapatkan legislator yang berkualitas dan memenuhi kriteria keterwakilan perempuan 30 persen, perlu diberlakukan sistem proporsional tertutup.
"Karena dengan sistem yang terbuka seperti pemilu 2009, popularitas dan modal menjadi penentu segalanya, tapi belum tentu menghasilkan legislator yang handal dan kredibel," ujarnya.(*/tribun-timur.com)