40 Persen Warga Makassar Belum Urus e-KTP
Tribun Timur - Rabu, 22 Februari 2012 17:47 WITA

Berita Terkait
- Tempat untuk Mendagri Digenangi Air
- Lurah Rela Kehujanan Demi Menunggu Mendagri yang Makan…
- Sidrap Urutan Kedua Penyelesaian e-KTP di Sulsel
- e-KTP di Makassar Belum Sampai 60 Persen
- 1,2 Juta Warga Makassar Menunggu e-KTP
- Segera Urus e-KTP, Lewat 30 April, Bayar Sendiri
- Jombang Belajar e-KTP di Sungguminasa
- KPU Batal Gunakan e-KTP di Pilgub Sulsel
- Pengurusan e-KTP di Bontoala Sungguh Lama
- Maret 2012, Seluruh Warga Makassar Miliki e-KTP
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 375 ribu atau 40 persen warga Makassar belum mengurus KTP elektronik atau e-KTP. Jumlah wajib KTP di Makassar sebanyak 938 ribu. Rendahnya tingkat pelaksanaan pendaftaran wajib KTP ini disebabkan perangkat komputer belum cukup kerusakan perangkat, belum mendapatkan surat panggilan, dan minat warga untuk mendaftarkan diri minim.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Maruhum Sinaga di kantornya, Jl Teduh Bersinar, Makassar, Rabu (22/2/2012).
Hingga Februari 2012, baru 562 ribu atau 60 persen warga terdaftar memeroleh e-KTP.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi batas waktu hingga, 30 April 2012 untuk pendaftaran e-KTP di Makassar. Awalnya, Kemendagri memberi batas waktu hingga 31 Desember 2012, namun target gagal tercapai.(*/tribun-timur.com)
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Maruhum Sinaga di kantornya, Jl Teduh Bersinar, Makassar, Rabu (22/2/2012).
Hingga Februari 2012, baru 562 ribu atau 60 persen warga terdaftar memeroleh e-KTP.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi batas waktu hingga, 30 April 2012 untuk pendaftaran e-KTP di Makassar. Awalnya, Kemendagri memberi batas waktu hingga 31 Desember 2012, namun target gagal tercapai.(*/tribun-timur.com)
Penulis : Edi Sumardi
Editor : Muh. Irham