SBY Marah Besar
Tribun Timur - Kamis, 16 Februari 2012 12:11 WITA
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Berita Terkait
Jakarta,Tribun-Timur.com-Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan
marah besar saat mengetahui Fraksi Partai Demokrat sempat memindahkan
tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Angelina Sondakh, ke Komisi
Hukum DPR.
SBY pun memerintahkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk membatalkan pergeseran tersebut.
”Komentar beliau (SBY), itu sama sekali tidak cerdas. Angie yang sedang bermasalah hukum tidak sepatutnya ditempatkan di komisi yang membidangi masalah hukum,” kata Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng kepada para wartawan, Kamis (16/2/2012), di Bali.
Ketika ditanya apakah Partai Demokrat berencana melakukan recall terhadap Angie, Andi meminta para wartawan bertanya kepada pengurus DPP dan Dewan Pembina Partai Demokrat.
Seperti diwartakan, Fraksi Partai Demokrat akhirnya memindahkan Angie dari Komisi III ke Komisi VIII DPR. Pemindahan itu setelah berbagai pihak, termasuk internal Komisi III, menolak keputusan Fraksi Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, pemindahan Angie ke Komisi VIII itu dilakukan sejak hari ini.
”Daripada menimbulkan kontroversi yang tidak perlu. Pimpinan fraksi mendengarkan suara publik dan mempertimbangkannya,” kata Ramadhan ketika dihubungi, Kamis (16/2/2012).
Komisi VIII membidangi masalah agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, dan amil zakat.
SBY pun memerintahkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk membatalkan pergeseran tersebut.
”Komentar beliau (SBY), itu sama sekali tidak cerdas. Angie yang sedang bermasalah hukum tidak sepatutnya ditempatkan di komisi yang membidangi masalah hukum,” kata Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng kepada para wartawan, Kamis (16/2/2012), di Bali.
Ketika ditanya apakah Partai Demokrat berencana melakukan recall terhadap Angie, Andi meminta para wartawan bertanya kepada pengurus DPP dan Dewan Pembina Partai Demokrat.
Seperti diwartakan, Fraksi Partai Demokrat akhirnya memindahkan Angie dari Komisi III ke Komisi VIII DPR. Pemindahan itu setelah berbagai pihak, termasuk internal Komisi III, menolak keputusan Fraksi Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, pemindahan Angie ke Komisi VIII itu dilakukan sejak hari ini.
”Daripada menimbulkan kontroversi yang tidak perlu. Pimpinan fraksi mendengarkan suara publik dan mempertimbangkannya,” kata Ramadhan ketika dihubungi, Kamis (16/2/2012).
Komisi VIII membidangi masalah agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, dan amil zakat.
Editor : Imam Wahyudi
Sumber : Kompas.com