PN Eksekusi Rumah Istri Bos CV Hartaco
PN Eksekusi Rumah Istri Bos CV Hartaco
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Imam Wahyudi
Rumah yang diklaim Sulastina Liong (48), istri kesekian pendiri Perumahan CV Hartaco, sebagai miliknya ini, dieksekusi menyusul sengketa. Hingga saat ini, sekitar 120 aparat kepolisian dari Polrestabes dan Koramil Mamajang, mengamankan eksekusi.
Ada juga sekitar 20 lelaku berseragam dan beratribut pemuda Pancasila, dan 40-an buruh yang membongkar bangunan. Informasi yang diperoleh Tribun di TKP, istri kesekian mendiang Haji Amirullah digugat oleh salah seorang anak pengusaha perumahan yang disebut-sebut memiliki lima istri ini, Khairul bersaudara, dari istri kedua almarhum Haji Amirullah Bandu.
Hadir juga dalam eksekusi Lurah Karang Anyar A Nevi A, Camat Mamajang AM Yasir, Danramil Mamajang Lettu Nurrahmi, dan belasan aparat dari Mapolsek Mamajang.