Bos Makassar United Tertarik Gantikan Ilham Arief Sirajuddin
Tribun Timur - Kamis, 16 Februari 2012 20:58 WITA
Berita Terkait
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha muda dan juga bos dari klub sepakbola Makassar United (MU), Ryan Latief, menawarkan dirinya untuk menggantikan posisi Ilham Arief Sirajuddin sebagai Ketua Umum PSM Makassar.
Ryan, mengungkapkan keinginannya tersebut dalam perbincangannya dengan tribun-timur.com, Kamis (16/2/2012). "Kalau memang saya diberi kesempatan maka saya siap untuk itu (ketua umum PSM) karena saya ingin meningkatkan prestasi klub ini," ujarnya.
Ryan juga mengatakan bahwa dirinya betul-betul ingin meningkatkan prestasi PSM. "Saya ingin PSM bisa berkiprah dan berprestasi dengan betul-betul menjunjung sportivitas. Klub ini lebih baik tidak tercampur kepentingan lain di dalamnya misalnya kepentingan politik yang dicampur adukkan dalam olahraga," katanya
Lebih lanjut pria yang akrab disapa RL7 ini mengatakan bahwa dirinya sangat ingin mengembalikan PSM Makassar kepada masyarakat Makassar. Langkah utama yang ingin dilakukan jika terpilih sebagai Ketua Umum PSM adalah mengembalikan semua dana dari konsorsium LPI. (*/tribun- timur.com)
Ryan, mengungkapkan keinginannya tersebut dalam perbincangannya dengan tribun-timur.com, Kamis (16/2/2012). "Kalau memang saya diberi kesempatan maka saya siap untuk itu (ketua umum PSM) karena saya ingin meningkatkan prestasi klub ini," ujarnya.
Ryan juga mengatakan bahwa dirinya betul-betul ingin meningkatkan prestasi PSM. "Saya ingin PSM bisa berkiprah dan berprestasi dengan betul-betul menjunjung sportivitas. Klub ini lebih baik tidak tercampur kepentingan lain di dalamnya misalnya kepentingan politik yang dicampur adukkan dalam olahraga," katanya
Lebih lanjut pria yang akrab disapa RL7 ini mengatakan bahwa dirinya sangat ingin mengembalikan PSM Makassar kepada masyarakat Makassar. Langkah utama yang ingin dilakukan jika terpilih sebagai Ketua Umum PSM adalah mengembalikan semua dana dari konsorsium LPI. (*/tribun- timur.com)
Penulis : Ilham Mulyawan
Editor : Muh. Irham