Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Polisi Bone Ikuti Sidang Disiplin

Adapun Bripda Agus Riyanto yang bertugas di Polres Bone disidang setelah meninggalkan perintah

Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Ina Maharani
Watampone, Tribun-timur.com -- Enam oknum kepolisian yang bertugas di  Jajaran Kepolisian Resort Bone mengikuti sidang disiplin di aula Mapolres Bone, Kamis (16/2/2012) siang.

Sidang ini dipimpin langsung Wakapolres Bone Kompol Ucok Lasdin Silalahi didampingi Kabag Sumda Kompol Bahri serta Kepala Seksi Propam Polres Bone Aiptu Zainuddin selaku penuntut umum.

Keenam Oknum yang disidangkan masing-masing Briptu Ahmad Ashur, Briptu Supriadi Nur, Briptu Haerul Hadi, Briptu Hasan Ashari,
Briptu Herli Hendrawan, dan Bripda Agus Riyanto.

Mereka disidang setelah dianggap tidak menjalankan tugas sesuai fungsional Kepolisian Republik Indonesia dan dinilai mencemari kehormatan instansi Polri.

Briptu Supriadi Nur bertugas di Polsek Tellu Siattinge. Ia disidang setelah meninggalkan tugas selama 21 hari tanpa keterangan jelas. Supriadi diberikan sansksi berupa teguran tertulis oleh pimpinan sidang.

Sementara, Briptu Haerul Hadi, Briptu Hasan Ashari, dan Briptu Herli Hendrawan bertugas di Polsek Lappa Riaja. Ketiganya disidang karena lalai dalam memproses berkas kasus sindikat pemalsuan berkas. Ketiganya kemudian diberikan sansksi tertulis oleh pimpinan sidang.

Adapun Bripda Agus Riyanto yang bertugas di Polres Bone disidang setelah meninggalkan perintah untuk pengawalan sepeda gembira beberapa bulan lalu. Agus meninggalkan perintah dengan alasan yang tidak logis.

Agus pun diberi sanksi tertulis oleh pimpinan sidang. Sementara Briptu Ahmad Ashur yang bertugas di Polres Bone diberi sanksi tahanan selama 21 hari setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu  dari hasil tes urinnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved