Ingin Konsultasi Pajak? Datang ke Politeknik Negeri Ujungpandang
Tribun Timur - Rabu, 15 Februari 2012 17:48 WITA
Berita Terkait
- Konsultan Pajak Makassar Akan Diuji
- Menkeu Keberatan DPR Sidak Ditjen Pajak
- Awal Mei Pendaftaran Maba Kelas Kerja sama PLN-PNUP
- Polri dan Kemenkeu Kerja Sama Kasus Perpajakan
- Pajak Ranmor Sulsel Tertunggak Rp 233 M
- Mahasiswa PNUP Bisa Praktik Alat Berat
- Inilah Titik Rawan Korupsi di Pajak
- Dhana Widyatmika Syok
- PNS Wajib Miliki NPWP dan SPT Pajak Penghasilan
- Dosen dan Tenaga Administrasi PNUP Dapat Tawaran Beasiswa…
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) kini memiliki Tax Centre. Pada Tax Centre ini mahasiswa, dosen, dan masyarakat kampus dapat melakukan konsultasi perpajakan secara langsung.
Ini merupakan hasil kerja sama anatara Direktorat Jenderal Pajak dengan PNUP melalui pendandtanganan MoU yang dilakukan di Aula kampus PNUP, Jl Perintis Kemeredekaan, Makassar, Rabu (15/2). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eling Prayitno MM dan Direktur PNUP Dr Pirman MSi.
Pirman mengatakan, kerja sama ini untuk menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan
pengkajian, penelitian, pelatihan , dan sosialisasi perpajakan di lingkungan (PTN) serta menciptakan keharmonisan antara PTN dengan Direktorat Jenderal Pajak.
"Melalui wadah tersebut diharapkan akan terwujud kesadaran dan kepedulian wajib pajak dalam hal memenuhi kewajiban dan haknya di bidang perpajakan," katanya.
Ia berharap keberadaan tax center dapat bermanfaat bagi masyarakat melalui program penyuluhan dan bimbingan perpajakan, turut berpartisipasi mencerdaskan masyarakat mengenai pengetahuan perpajakan, serta menyediakan akses kepada masyarakat untuk belajar tentang pajak.
"Tax centre juga sangat membantu para dosen dan mahasiswa yang mendalami bidang terkait," tambahnya.
Sementara itu, Eling Budi Prayitno, mengatakan, tax center sangat berperan sebagai suatu lembaga dalam perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pelatihan, penyuluhan, layanan informasi, pengkajian dan penelitian perpajakan di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar yang dilakukan secara mandiri. Apalagi PNUP mengelolah jurusan akuntansi. Ia berharap kehadiran Tax Centre ini dapat memotivasi dosen untuk berpartisipasi melakukan penelitian dan pengkajian yang inovatif di bidang perpajakan yang dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan perpajakan secara profesional bagi para wajib pajak.
Nah, bagi mahasiswa PNUP atau dosen dan masyarakat kampus yang ingin belajar tentang perpajakan, dapat mengunjungi Tax Cetre PNUP yang berada di gedung Administrasi 115 lantai 1 kampus PNUP.(*/tribun-timur.com)
Ini merupakan hasil kerja sama anatara Direktorat Jenderal Pajak dengan PNUP melalui pendandtanganan MoU yang dilakukan di Aula kampus PNUP, Jl Perintis Kemeredekaan, Makassar, Rabu (15/2). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eling Prayitno MM dan Direktur PNUP Dr Pirman MSi.
Pirman mengatakan, kerja sama ini untuk menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan
pengkajian, penelitian, pelatihan , dan sosialisasi perpajakan di lingkungan (PTN) serta menciptakan keharmonisan antara PTN dengan Direktorat Jenderal Pajak.
"Melalui wadah tersebut diharapkan akan terwujud kesadaran dan kepedulian wajib pajak dalam hal memenuhi kewajiban dan haknya di bidang perpajakan," katanya.
Ia berharap keberadaan tax center dapat bermanfaat bagi masyarakat melalui program penyuluhan dan bimbingan perpajakan, turut berpartisipasi mencerdaskan masyarakat mengenai pengetahuan perpajakan, serta menyediakan akses kepada masyarakat untuk belajar tentang pajak.
"Tax centre juga sangat membantu para dosen dan mahasiswa yang mendalami bidang terkait," tambahnya.
Sementara itu, Eling Budi Prayitno, mengatakan, tax center sangat berperan sebagai suatu lembaga dalam perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pelatihan, penyuluhan, layanan informasi, pengkajian dan penelitian perpajakan di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar yang dilakukan secara mandiri. Apalagi PNUP mengelolah jurusan akuntansi. Ia berharap kehadiran Tax Centre ini dapat memotivasi dosen untuk berpartisipasi melakukan penelitian dan pengkajian yang inovatif di bidang perpajakan yang dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan perpajakan secara profesional bagi para wajib pajak.
Nah, bagi mahasiswa PNUP atau dosen dan masyarakat kampus yang ingin belajar tentang perpajakan, dapat mengunjungi Tax Cetre PNUP yang berada di gedung Administrasi 115 lantai 1 kampus PNUP.(*/tribun-timur.com)
Penulis : Suryana Anas
Editor : Muh. Irham