Wajah Tim Sukses
Wajah Tim Sukses, dibalik layar
Betapa tidak, walaupun wajah tim sukses tak terlihat namun dapat memberi wajah namun konkritasinya kerapkali dipertanyakan. Dosen Sosiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Rahmat Muhammad menilik perwajahan itu dalam bukunya terbitan kerjasama Ininnawa-Masika ICMI Orwil Sulsel 2012 cetakan I, Januari 2012.
Manuver tim sukses dalam buku 114 halaman berjudul Politik Tim Sukses Pemilihan Gubernur Sulsel itu mengusik pengalaman pilgub 2007 yang penuh rekayasa. Tim sukses yang sempat menciderai budaya sipakatau orang Sulsel.
Rahmat menilik kehadiran Tim Sukses dalam pilkada cukup menegaskan bahwa calon pemimpin tidak dapat bergerak sendiri tanpa kehadiran pilar tim sukses.
Tak hanya mengeruk perilaku politik Tim Sukses antara
kubu Asmara (Amin Syam-Mansyur Ramly) versus Sayang (Syahrul Yasin
Limpo-Agus Arifin Nu'mang), perbedaan interpretasi aturan main dalam
konflik internal anggota KPU Bone yang berakhir di pengadilan, sosok
berpengaruh seperti Jusuf Kalla dianggap sebagai tokoh yang mewakili
aspek pusat kekuasaan menjadi jualan tim sukses tertilik dalam buku enam
bab itu.
Pengertian tim sukses sampai saat ini sifatnya masih kontekstual dan
belum baku, sehingga penggunaan istilah tim sukses masih kondisional
tergantung siapa yang menggunakan. Tim Sukses resmi indikatornya
ditandai dengan penerbitan surat keputsan (sejenisnya) dari partai
politik pendukung kemudian terdaftar di lembaga penyelenggara dalam hal
ini Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dalam konteks penelitian sebagai aktor yang terorganisir dan
memiliki wewenang secara resmi melakukan aktivitas secara berkelompok
untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam meraih perolehan suara
pada pilkada.
Memenankan calon usungannya, Tim Sukse tak segan-tegan mempengaruhi
setiap pengambil kebijakan keputusan atau kebijakan baik lembaga
penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai
Politik maupun media massa, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam
proses pemilihan gubernur.
Peranan KPU pada pilgub Sulsel 2008 banyak oknum yang melakukan
penyimpangan. Terlihat saat munculnya konflik internal dengan anggota
KPU Bone yang berakhir di pengadilan.
Perbedaan interpretasi
terhadap aturan main (rule of the game) muncul karena faktor
kepentingan, ketika kepentingan individual lebih mendominasi mengalahkan
kepentingan lebih besar.
Ketika ditemukan pelanggaran dan kemudian dilaporkan ke Panwas namun
sangat sedikit ditindaklanjuti, kemudian dibawa ke Mahkamah Agung,
hasil pilkada ulang, tetapi KPU tidak menerima dan KPU PK dengan tekanan
massa yang luar biasa.
Kasus penyelewengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merebak di mana. Di
Bantaeng tadi memiliki DPT sekitar 123.000 orang tapi yang memilih
sekitar 84.000 pemilih itu punya tanggal dan bulan yang sama.
Di
Bone, kubu Asmara (Amin Syam-Mansyur Ramli) kehilangan suara sebanyak
35.000 pada hasil perhitungan sudah diumumkan melalui surat kabar dua
hari berturut-turut.
Kasusi itu menjadi saksi sejarah bahwa tim sukses itu bisa menyusup
di mana saja seperti di KPU, ini sangat membahayakan bagi masyarakat
Sulsel kalau terulang lagi.