Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menakertrans: Gaji Buruh Minimal Rp 2 Juta

Menakertrans: Gaji Buruh Minimal Rp 2 Juta

Tayang:
Editor: Muh. Irham

SEMARANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan akan mendorong agar upah minimum buruh bisa mencapai Rp 2 juta di seluruh wilayah Indonesia sebelum tahun 2014. 

"Seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik sampai 2014, gaji minimum itu bisa Rp 2 juta lah. Untuk semua wilayah. Kita akan dorong ke sana, paling lama 2014," kata Muhaimin seusai menghadiri penganugerahan gelar doktor kehormatan terhadap Wakil Ketua PBNU As'ad Said Ali di kampus Unioversitas Diponegoro Semarang, Sabtu (11/2/2012).

Menurut Muhaimin, ke depan sistem pengupahan harus menerapkan standar kebutuhan normatif. Hal itu harus dibahas di dewan pengupahan agar upah minimum benar-benar dapat memenuhi standar kebutuhan.

Selain itu, sistem pengupahan juga akan dilakukan berdasarkan kapasitas dan produktivitas perusahaan. Karena itu, kompetensi buruh menjadi penting sebagai salah satu penentu besaran upah minimum.(*/tribun-timur.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved