Pengusaha Angkutan Ancam Mogok Massal
Tribun Timur - Selasa, 7 Februari 2012 22:41 WITA
Berita Terkait
- Pengusaha Angkutan Makassar Konsolidasi Jelang Mogok…
- Bus Milik Keluarga Jusuf Kalla Juga Akan Mogok
- Inilah PO yang Akan Mogok Jelang Idul Fitri di Makassar
- Legislator Makassar Salahkan Dinas Perhubungan
- Dishub Makassar: Silakan Angkutan Mogok Massal
- Jika Masih Ditilang, Kami Akan Mogok Massal
- Pengusaha Angkutan Darat Ancam Mogok Beroperasi
- Kepastian Mogok Massal Pengusaha Angkutan Ditentukan…
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Forum Pengusaha Angkutan Orang Sulsel Rifai Manangkasi mengatakan, pengusaha angkutan mengancam mogok massal dan memprotes ulah oknum mahasiswa yang melempari bus milik perusahaan Alam Indah di pangkalan Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (6/2/2012).
Aksi pengrusakan bus angkutan umum dilakukan saat berunjuk rasa memprotes kebijakan pengusaha angkutan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pangkalan.
"Kami sangat menyesalkan aksi pengrusakan itu. Mahasiswa tak boleh semena-mena merusak kendaraan milik orang lain. Polisi juga kurang tegas kepada mahasiswa padahal saat pengrusakan, polisi ada di tempat kejadian," kata Rifai via telepon, Selasa (7/2/2012).
Unjuk rasa yang berimbas pada pada pengrusakan bus tersebut terkait larangan menaikkan dan menurunkan penumpang melalui pangkalan. Larangan ini juga dimuat dalam SK Wali Kota Makassar nomor 510/KEP/55/23/2004.
Pengusaha angkutan juga berunjuk rasa di Balai Kota Makassar, Selasa siang memprotes pungutan liar di Terminal Regional Daya, Makassar. Mereka juga mengeluhkan buruknya pengelolaan terminal dan memprotes larangan menaikkan dan menurunkan penumpang melalui pangkalan.
Dirut PD Terminal Makassar Metro Abidin Wahib membantah adanya pungutan liar di terminal tipe A tersebut. Ia bahkan menantang pengusaha angkutan untuk membuktikan adanya pungutan liar tersebut. Jika ada petugas tereminal yang terbukti melakukan pungutan liar, Abidin berjanji menjatuhi sanksi.(*/tribun-timur.com)
Aksi pengrusakan bus angkutan umum dilakukan saat berunjuk rasa memprotes kebijakan pengusaha angkutan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pangkalan.
"Kami sangat menyesalkan aksi pengrusakan itu. Mahasiswa tak boleh semena-mena merusak kendaraan milik orang lain. Polisi juga kurang tegas kepada mahasiswa padahal saat pengrusakan, polisi ada di tempat kejadian," kata Rifai via telepon, Selasa (7/2/2012).
Unjuk rasa yang berimbas pada pada pengrusakan bus tersebut terkait larangan menaikkan dan menurunkan penumpang melalui pangkalan. Larangan ini juga dimuat dalam SK Wali Kota Makassar nomor 510/KEP/55/23/2004.
Pengusaha angkutan juga berunjuk rasa di Balai Kota Makassar, Selasa siang memprotes pungutan liar di Terminal Regional Daya, Makassar. Mereka juga mengeluhkan buruknya pengelolaan terminal dan memprotes larangan menaikkan dan menurunkan penumpang melalui pangkalan.
Dirut PD Terminal Makassar Metro Abidin Wahib membantah adanya pungutan liar di terminal tipe A tersebut. Ia bahkan menantang pengusaha angkutan untuk membuktikan adanya pungutan liar tersebut. Jika ada petugas tereminal yang terbukti melakukan pungutan liar, Abidin berjanji menjatuhi sanksi.(*/tribun-timur.com)
Penulis : Edi Sumardi
Editor : Muh. Irham