Home » Opini
Episode Baru KPK & Dilema Demokrat
Tribun Timur - Selasa, 7 Februari 2012 13:16 WITA
Share |
Opini
Firman, Mahasiswa S2 FISIP UGM Jurusan Politik dan Pemerintahan

AKHIR-akhir ini kembali disuguhkan dengan berita korupsi bak sinetron yang setiap episodenya selalu ada cerita bersambungnya, dan disetiap akhir episodenya sengaja dibuat penontonnya menjadi penasaran untuk melihat episode berikutnya.  Hal inilah yang seolah-olah dipertontonkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid III ini. 

Biasanya episode pertama dalam sinetron selalu dimunculkan tokoh-tokoh sentral atau pemeran utama pada awal ceritanya, terpilihnya 5 pimpinan KPK yang baru di ditambah dengan ‘nyanyian’ Nazaruddin bagai Bom di Partai Demokrat ini bisa dikatakan sebagai menjadi episode pertamanya. Kenapa menjadi episode pertama karena Abraham Samad saat mengikuti seleksi dan fit and propert test berani mengeluarkan kata-kata dengan tegas seperti ‘libas’dan ‘gantung’. 

Dengan demikian reaksi dan harapan masyarakat cukup tinggi untuk mengetahui apa sepak terjang dari pimpinan KPK tersebut. Episode inilah yang di tunggu-tunggu publik utama dalam membogkar kasus korupsi yang telah banyak memiskinkan negara ini. Tulisan ini akan berupaya melakukan refleksi kritis terhadap kasus korupsi akhir-akhir ini, utamanya yang tersandung dalam kasus korupsi wisma atlet yang banyak menyeret-nyeret elit partai Demokrat. 

Namun, tulisan ini tidak akan membahas lebih jauh mengenai aspek hukumnya karena itu kewenangan dan otoritas penuh KPK berdasarkan hasil emprik hukum yang ada. Akan tetapi penting mereflesikan kembali dari sekian hasil keputusan KPK itu menjadi perhatian kita bersama yang menjadikan Demokrat jadi dilema.

Episode Baru KPK

Kenapa saya menamakan episode baru KPK selain terpilihnya beberapa pimpinan baru KPK juga karena terlihat beberapa pimpinan KPK yang masih mempunyai kredibilitas dan kepercayaan dari publik. Inilah yang kemudian dicoba dijawab oleh KPK dengan terus bekerja keras dalam mengurangi atau mungkin terlalu ideal jika saya menyebutnya membasmi para koruptor karena pekerjaan yang sangat berat buat KPK ditambah kasus korupsi yang masih terus menggurita. Korupsi terus mendapat perhatian pemerintah dan diwacanakan dan diteorisasikan tapi perilaku korupsi semakin menjadi dan disemua level.

Jika menelisik kebelakang, pimpinan KPK jilid II pernah mengalami masalah hukum yakni ketika dua pemimpin KPK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, muncul dugaan keras adanya rekayasa dan indikasi serangan balik koruptor (corruptor fights back). Jutaan orang sontak bereaksi lewat jejaring sosial di dunia maya untuk memberikan dukungan kepada dua pemimpin KPK. Perkembangan itu kemudian direspons Presiden dengan membentuk Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto hingga akhirnya kasus tersebut di deponeering.

Kasus yang dialami KPK Jilid II dan KPK jilid III mempunyai kasus yang berbeda namun, animo masyarakat terhadap dukungan dan harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi tetap sama. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah KPK sekarang mampu menjawab harapan publik dengan memberantas korupsi? Apakah jawabannya adalah karena peradilan opini sehingga memaksakan KPK untuk menjadikan elit-elit partai Demokrat menjadi tersangka dikarenakan nyanyian Nazaruddin dan dorongan publik?

Sekarang ini ada indikasi yang kuat bahwa nyanyian Nazaruddin sang Mantan Bendahara Partai Demokrat ini benar. Indikasi pertama karena KPK baru-baru ini menaikkan status Angelina Sondakh dari saksi menjadi tersangka dalam kasus wisma atlet. Dengan demikian publik semakin penasaran dengan episode berikutnya yang akan dilakukan KPK karena episode berikutnya seakan-akan lebih menarik dengan episode kali ini. Karena yang selalu disebut-sebut Nazaruddin dengan tegas bahwa masih banyak kader partai Demokrat yang terlibat di kasus wisma atlet dan hambalang termasuk ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dilain sisi, sehari setelah Angelina Sondakh ditingkatkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK, SBY mengeluarkan statement untuk KPK segera menuntaskan kasus yang membelit partainya dan partai Demokrat menghormati kasus hukum yang ada. Namun, Ironisnya adalah  beberapa elit partai Demokrat justru berbeda pendapat mengenai perbantuan hukum terhadap Angie (Angelina Sondakh) dan beberapa kader Demokrat yang lain selalu mengatakan kami (partai demokrat) kompak. Bukan cuma itu, polemik juga terjadi terhadap pandangan politiknya terhadap sang Ketua Umum Partai Demokrat. 

Beberapa elit partai Demokrat juga menginginkan Anas Untuk Non Aktif sebagai Ketua Umum. Inilah ironisnya sekarang partai yang sedang berkuasa ini, seharusnya ditengah rundungan masalah seperti ini Demokrat harusnya kompak menyelesaikan masalah ini. Namun, perlu dingat bahwa demokrat juga adalah partai politik, dimana partai politik bertujuan khusus untuk meraih  kekuasaan.

Menurut hemat saya, beberapa elit-elit partai demokrat mencoba memanfaatkan momen ini untuk sebagai sirkulasi elit di partai demokrat. Tergambar dengan jelas dengan adanya beberapa elit partai demokrat yang tampil dimedia dengan pendapat yang berseberangan. Beberapa elit partai mempertahan sang Ketua Umum dan beberapa lainnya meginginkan jabatannya ditanggalkan dulu dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Namun, beberapa elit yang kontra terhadap Anas Urbaningrum tidak begitu mudah dalam menjatuhkan Anas U karena dukungan yang masih kuat di beberapa DPD. Isu ini sebenarnya pernah hangat saat rapimnas beberapa waktu lalu. Sehingga beberapa elit partai yang mencoba menggoyang Anas Urbaningrum kemudian mencari jalan lain yakni menunggu KPK untuk mentersangkakan sang ketua umum.

Disinilah dilematisnya partai demokrat, karena rezim SBY mengembor-gemborkan anti korupsi namun kader partainya sendiri yang mayoritas terjerumus didalamnya. Ataukah ini desain politik SBY untuk meloloskan orang-orang terdekatnya seperti Hatta Rajasa yang juga besan SBY sebagai calon presiden 2014 nanti? Artinya SBY tidak tidak ridho’ jika Anas Urbaningrum yang dicalonkan partai Demokrat. Jika ini benar ini tentu perjudian besar bagi SBY dan Demokrat.

Jika muncul pertanyaan bahwa apakah KPK benar-benar bebas dari intervensi politik? Maka jika jawabannya adalah bebas dari kepntingan politik, kenapa kasus-kasus besar susah diungkap oleh KPK seperti centuri dan kasus lainnya? Jika jawabannya adalah bahwa terdapat intervensi dalam memutuskan sebuah kasus korupsi maka apakah SBY juga ikut dalam desain politik tersebut. 

Beberapa waktu lalu juga santer diberitakan mengenai perpecahan KPK dengan penanganan beberapa kasus di KPK dan kemudian KPK mengklarifikasi hal tersebut. Terlepas dari benar atau tidak perpecahan itu mungkin kita bisa melihat secara psikologis ketika jumpa pers dengan agenda mengumumkan ke publik dua tersangka yakni Miranda G dan Angelina S beberapa pimpinan KPK tidak mendapingi ketua KPK. Ini juga menjadi pertnyaan bagi kita semua apakah ada perpecahan KPK dalam penanganan kasus korupsi utamanya dalam penanganan kasus yang menjerat partai Demokrat.

Nah, sampai dimanakah episode ini akan berlanjut? Apakah episode terkahir KPK ketika nyanyian Nazaruddin semua terbukti? Inilah tugas berat KPK karena lembaga ini tidak mesti harus mengikuti logika publik dalam menangani sebuah kasus termasuk nyanyian Nazaruddin terhadap Anas Urbaningrum sang Mantan Sahabat.(*)

NAMA    : FIRMAN
TEMPAT/TANGGAL LAHIR : JOLLE, 03 MARET 1984
AGAMA    : ISLAM
JENIS KELAMIN   : LAKI-LAKI
ALAMAT     : JL SELOKAN MATARAM, POGUNG        KIDUL NO. 25 YOGYAKARTA
TELP     : 085255141489
EMAIL    : fi_rmank@ymail.com  

II. PENDIDIKAN :
Tahun 2010 s.d skrg/tesis :  Mahasiswa S2 FISIP UGM Jurusan Politik dan Pemerintahan
Lulus tahun 2008 : Jurusan Ilmu Pemerintahan STISPOL PT.Baringeng
Lulus tahun 2006 :  Manajemn Informatika Komputer YPLS
Lulus tahun 2003 : SMK Karya Teknik Watansoppeng
Lulus tahun 2000 : SLTP 4 Lalabata Soppeng
Lulus tahun 1997 : SDN 15 Jolle Kec. Lalabata Kabupaten Soppeng   
 
III. PENGALAMAN ORGANISASI :
2008 – 2011  : Pengurus DPD KNPI Soppeng
2009 - 2010  : Pengurus Besar HMI (PBHMI)
2006 – 2008  : Katua Umum HMI Cabang Soppeng
2005 – 2006  : Ketua Senat AMIK Lamappapoleonro Soppeng
2005 – 2010  : Sekretaris Karang Taruna Kec.Lalabata Kab.Soppeng
2007 – 2009   : Pengurus MASIKA ICMI Orda Soppeng
 
IV. PENGALAMAN BEKERJA :
2009 – 2010     : Ass.Dosen STIA AL Gazali Soppeng
2010   : Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lalabata                      Kabupaten Soppeng pada PEMILU KADA 2010
2010 – Sekarang  : Staf Website dan Publikasi : www.joutlook.com         (berita online; JPP angk. XXI S2 UGM Yogyakarta)
 
VIII. KARYA ILMIAH DAN PUBLIKASI
”Responsivitas Intuisi Pendidikan dalam Pelayanan Publik di kabupaten Soppeng” (Tahun 2009)
  (Jurnal Ilmiah : Ibnu Khaldum) Volume V : Edisi ke 1 Maret 2010
 
IX. SEMINAR NASIONAL DAN INTERNASIONAL DAN PELATIHAN          YANG TELAH DIIKUTI :
18 Januari 2009   : Seminar  Pendidikan Internasional : Kelab Pelajar        Antar Bangsa University Kebangsaan Malaysia dan        HMI Cabang Soppeng.
01 Desember 2010 :  “Mengkaji Efektifitas Kantor Perwakilan DPD RI”
16 Oktober 2010  : Seminar Nasional “ “Journal of Indonesian Economy          and Business” PUKAT UGM
02 Desember 2010 : Seminar Nasional “ “Studi Banding: Belajar atau       Plesir”
11 Desember 2010 : Seminar Nasional “ Membagun komunikasi, sinergi         positif antara POLRI dan Mahasiswa.
Juni- Agustus 2010 : Pelatihan Kepemimpinan dan Keahlian Advokasi         dalam Rangka Membanguna Advokasi Berbasis           Jejaring.(*)

Editor : Ridwan Putra