- TKW di Arab Diperkosa Sopir Asal Mesir
- Pakaian Pria Diskon 70% di Metro TSM
- Kenalan di Orkes, Diperkosa di Sawah
- Ada Mahluk Baru Ditemukan di Gua Terdalam Dunia
- Tak Punya Duit, Ibu Muda Nekat Curi Pakaian Bayi
- Terdakwa Pencuri Celana Dalam Kembali Disidang
- TKI Indonesia "Lumpuh" Usai Diperkosa 7 Pria Arab
- Cynthiara Alona Ingin Pakai Lingerie di Pernikahannya
- Pameran Pakaian dan Aksesoris Menyambut Idul Adha
- Ahli Penyakit Dalam se-Indonesia Kumpul di Clarion
Dede Juwita Wati yang datang menggunakan kerudung berwarna ungu, mulai menceritakan di balik kisah pencurian BH dan celana dalam miliknya oleh Samsu Alam. Dede juga mengaku akan diperkosa Samsu beberapa kali.
"Dia narik saya ke kamar. Anak saya yang usianya 5 tahun lihat. Saya melawan lalu paha kiri saya juga disundut rokok," tutur Dedeh sembari menangis di depan majelis hakim, Herlina Manurung, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (6/2/2012).
Dede yang mengaku bekerja pada sebuah instansi pemerintah di Cipayung, Jakarta Timur, juga mengatakan bahwa saat berjumpa dengan Samsu pertama kali ia langsung suka.
Samsu yang sudah ditangguhkan penahannya menjadi tahanan kota, dalam sidang kali ini hanya duduk di samping kuasa hukumnya. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evnie juga sempat salah membawa barang bukti.
"Maaf Yang Mulia, salah ambil barang bukti, yang ini untuk perkara lain," ujar Evnie kepada majelis hakim Herlina Manurung, seraya mengeluarkan celana dalam wanita berwarna merah muda.
Sidang dilanjutkan pada hari Kamis (9/2/2012) mendatang, dalam hal ini pihak kuasa hukum merasa keberatan apa bila barang bukti berupa BH dan celana dalam bermerek Sorex tak dihadirkan dalam sidang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Samsu Alam (39), seorang pelaut, yang dituduh mencuri celana dalam dan BH pasangan kumpul kebonya, Dede Juwita Wati, selain mencuri celana dalam, Samsu juga pernah dilaporkan oleh Juwita karena menganiaya. Namun laporan penganiayaan ini tidak bisa diproses lebih lanjut karena kurangnya barang bukti.(*)