Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR Terus Kawal Revisi Komponen KHL

Sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana akan segera merevisi komponen hidup layak (KHL)

Tayang:
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kepri  Herlini mengatakan akan mengawal revisi komponen KHL agar permasalahan Upah Minumun (UM) buruh tidak terjadi lagi.

Sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana akan segera merevisi komponen hidup layak (KHL) karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini. Komponen KHL itu diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 Tahun 2005 .

“Kami akan terus mengawal Revisi Permenaker 17/2005. Dan mendorong Pemerintah untuk independen dan hati-hati dalam melakukan revisi komponen KHL. Jangan mau ‘dibeli’ oleh ‘oknum pengusaha’ yang hanya mementingkan keuntungan pribadi saja,tanpa mementingkan kepentingan Nasional,” Kata Herlini.

            
“46 Komponen KHL saat ini sudah sangat tidak relevan dengan kondisi saat ini. Contoh sederhananya Tidak ada item setrika, padahal setiap orang harus berangkat rapi ke tempat kerja, dan harus menseterika pakaiannya. apa lagi harga kebutuhan pokok saat ini sudah jauh berbeda dari tahun 2005 seperti sandang pangan, transportasi, sewa kamar, listrik,dll?” kata Herlini.

                
Legislator PKS dari Kepri ini melanjutkan, “Belum lagi kebutuhan lain seperti kipas angin dan pulsa komunikasi yang jelas tidak ada. Yang dibutuhkan selain itu adalah biaya sewa kamar, listrik, pendidikan, kesehatan, tabungan yang LAYAK,” ujar Herlini

            
“Pemerintah harus melibatkan semua stakeholder terkait terutama Serikat buruh di tiap-tiap daerah karena merakalah yang sesungguhnya lebih tahu kebutuhan layak mereka seperti apa?” “Selain perlu juga menyesuaikan UM sesuai kondisi kemampuan perusahaan. Jangan sampai pasca revisi tidak sesuai tidak jauh berbeda,” kata Herlini.

Herlini meminta kemekertrans membuat revisi komponen KHL ini termasuk program prioritas yang haus diselesaikan dalam beberapa bulan kedepan, “Harus ada tenggak waktu selesai revisi secepatnya. Keinginan buruh sebenarnya sederhana, hanya menginginkan keadilan dalam sistem pengupahan mereka, ” pungkas Herlini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved