Zumi Zola bantah Selingkuh
Tribun Timur - Minggu, 5 Februari 2012 16:27 WITA
Share |
Zumi-Zola.jpg
Zumi Zola

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Artis peran yang menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi, Zumi Zola (31), membantah tudingan berselingkuh dan berzinah, yang dilontarkan oleh Bernaldi Kadir Djemat dan kuasa hukumnya.

"Saya tegaskan sekali lagi dengan sangat tegas bahwa semua tuduhan atas saya oleh saudara Bernaldi Kadir Djemat dan kuasa hukumnya tidak benar," ujarnya ketika mengadakan jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2012).

Dalam jumpa pers itu, mantan kekasih pembawa acara Ayu Dewi tersebut tak banyak berbicara. Ia memang menyerahkan kasusnya itu kepada kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel. "Saya sudah menyerahkan kuasa saya kepada pengacara Hotma Sitompoel. Segala permasalahan hukum akan dijawab oleh beliau," terangnya.

Sebelumnya, Zumi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perzinahan (Pasal 284 KUHP). Namun, semua tuduhan tersebut diakui oleh Zumi tak menggangu pekerjaannya sebagai bupati. "Saya tegaskan pula, dalam kondisi apa pun, tidak akan menganggu komitmen saya dalam menjalankan amanat sebagai bupati," ucapnya.(*/tribun-timur.com)


Editor : Muh. Irham
Sumber : Kompas.com