Tunangan Miss Indonesia 2011 Jengkel Dituduh Jadi Residivis
Tribun Timur - Minggu, 5 Februari 2012 12:29 WITA
Share |
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Donny Leimena, tunangan Miss Indonesia 2012 Astrid Ellena Indriana Yunadi dongkol dengan tuduhan yang disampaikan Fredrich Yunadi. Menurutnya tuduhan itu adalah fitnah dan mencemarkan nama baik keluarganya.

"Dia menurut saya sudah melakukan fitnah, dan mencemarkan nama baik saya dan seluruh keluarga saya. Keluarga dan orang tua saya kan pengusaha. Yang paling dirugikan adalah orangtua saya," ucapnya, dalam jumpa pers di Pullman, Thamrin, Jakarta.

Tuduhan yang dialamatkan kepada Donny menyusul setelah Ellen, demikian sapaan akrab Miss Indonesia 2011 itu, pergi dari rumah Fredrich. Donny memang membantu memindahkan barang-barang Ellen dari rumah tersebut.

Setelah itu Donny dituduh memliki KTP palsu. Kemudian, Fredrich juga pernah dituduh sebagai residivis. Sebagai keluarga pengusaha, Donny menilai tuduhan itu sangat merugikannya. Terutama pihak keluarga besarnya.

"Kalau Fredrich bilang KTP saya palsu, tolong tunjukkan mana KTP aslinya. Saya datangi ke kelurahan, saya tanya, pak apa KTP saya palsu. Memang ada kesalahan ketik, dan itu diperbaiki. KTP saya yang baru terbit tanggal 1 Februari. Kalau palsu nggak akan bisa terbit," terangnya.

Donny juga tidak pernah merasa sebagai residivis. Sebab, ia merasa tidak pernah berurusan dengan dengan hakim di meja pengadilan. Ia tidak pernah merasa diputus bersalah. Apalagi, sampai mengulangi perbuatan kejahatan.

"Saya rasa itu kurang pas. Saya merasa tidak pernah berhadapan dengan hakim, diputus bersalah, dan mengulang-ulang perbuatan (kejahatan). Saya tidak pernah," bantahnya.(*)


Editor : Ridwan Putra