Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Sinjai Nego Pembebasan 6 Nelayan di Timor Leste

ke Timor Leste untuk Negosiasi Pembebasan 6 Nelayan

Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Sinjai, Rudianto Asapa akan berangkat ke negara Timor Leste untuk bernegosiasi dengan kepoisian negara tersebut agar enam nelayan asal Sinjai dibebaskan dari negara itu sejak 24 Desember 2011 lalu.

"Jika tidak ada halangan, hari ini atau Senin, saya akan ke Timor Leste. Saya berharap keenam warga saya bisa dibebaskan. Karena mereka tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan oleh kepolisian Timor Leste," tegas Rudi saat dihubungi via telepon, Minggu (5/2/2012).

Rudi mengatakan ia berangkat ke Timor Leste bersama mantan Direktur Pehimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Hendardi dan Adnan Buyung Nasution yang juga pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Adnan adalah mantan pengacara Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao.

Rudianto menjelaskan, keenam nelayan itu dituding telah melakukan ilegal fishing dan penyelundupan BBM, namun entah mengapa saat dirinya beerkordinasi dengan pihak KBRI malah pihak Timor Leste kembali menuding keenam nelayan tersebut memasuki wilayah Timor Leste tanpan izin.

Hubungan perjanjian internasional Indonesia dengan Timor Leste memang masih sangat kurang. Sampai saat ini belum ada perjanjian tapal batas antara Indonesia dan Timor Leste, sehingga memang tidak ada tanda-tanda sama sekali, yang akibatnya nelayan tersebut tidak mengetahui letak batas negara yang pernah menjadi bagian negara Indonesia itu.

Apalagi, saat nelayan memasuki wilayah Timor Leste untuk berlindung dari cuaca buruk disaat itu pula mesin perahu yang mereka tumpangi mengalami kerusakan, jelas mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu.

"Jadi saya ini kecewa ternyata Kemetrian Kelautan dan Perikanan, bahkan tidak mengetahui masalah tersebut. Sementara kasus tersebut sudah mencuat di beberapa media nasional. Bahkan mereka tidak bisa memfasilitasi pemulangan keenam warga Indonesia," tegas Ketua DPD Gerindra Sulsel seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Sinjai, Irwan Suaib, mengatakan, enam warga Desa Buhung Pitue tersebut ditangkap karena diduga kapal yang ditumpangi memasuki wilayah Timur Leste karena terbawa arus ketika menangkap ikan di Kupang.

Enam orang nelayan yang berasal dari Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai ditahan di Timur Leste pada 24 Desember 2011 lalu. Namun, kejadian ini baru diketahui saat Kepala Desa Buhung Pitue, bersama Ketua BPD Boddi melaporkan ke DPRD Sinjai, 30 Januari 2012.

Keenam nelayan yang ditahan ini masing-masing Kaharuddin (Nakhoda), Hamzah, Ambo Tang, Syeta dan Bachtiar Anak Buah Kapal (ABK) KM Masagena 04. Mereka ditahan karena memasuki wilayah toritorial Negara Timur Leste saat menangkap ikan diperairan Nusa Tenggara Timur (Kupang). (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved