PT Lonsum Bersedia Kembali Ukur HGU-nya
Tribun Timur - Selasa, 31 Januari 2012 09:30 WITA

int
PT Lonsum
Berita Terkait
- Dewan Selayar dan Bulukumba Bahas Nelayan Kajang
- Mahasiswa Bahasa UNM tetap Gelar Baksos di Bulukumba
- Pasar Sentral Bulukumba Terendam Air
- Bupati Bulukumba Mutasi 16 Pejabat
- Ratusan Guru Honor Bulukumba Tanyakan Tunjangan
- BTS Selular Bakal Di Bongkar Di Bulukumba
- BEM STIKES Panrita Husada Sangkal Ada Korupsi di Kampusnya
- Honorer Kemenag Takut, Demo di Bulukumba Batal Lagi
- Gabungan Aktivis Bulukumba Batal Demo Kemenag
- Warga Nyaris Adu Jotos dengan Pekerja Jalan
PT Lonsum Bersedia Ukur Ulang HGU
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Pihak manajmen PT London Sumatera (Lonsum) akhirnya telah bersedia untuk melakukan penguran ulang terhadap Hag Guna Usaha (HGU) yang dimilikinya saat ini.
Melalui Rudi Ramlan Kapala Sub Bagian Keprotokelaran Pemkab Bulukumba mengatakan bahwa terkait surat Bupati Bulukumba kepada PT Lonsum untuk melakukan pengukuran ulang pada Desember 2011 yang lalu, maka akhirnya Pihak PT Lonsum merespon surat tersebut dengan menyetujui atau bersedia melaksanakan pengukuran/penetapan kembali batas lokasi HGU Lonsum di Kabupaten Bulukumb.
Surat PT Lonsum bernomor CS-08/LSIP/I/2012 pertanggal 30 Januari 2012 perihal Pengukuran/Penetapan kembali batas lokasi HGU PT Lonsum.
Dalam merespon tuntutan pengukuran HGU PT Lonsum oleh sebagian masyarakat Bulukumba, PT Lonsum bersedia melakukan peninjauan/pengukuran hanya atas lokasi tanah masyarakat yang dianggap tumpah tindih dan berada dalam areal HGU PT Lonsum saat ini. (*)
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Pihak manajmen PT London Sumatera (Lonsum) akhirnya telah bersedia untuk melakukan penguran ulang terhadap Hag Guna Usaha (HGU) yang dimilikinya saat ini.
Melalui Rudi Ramlan Kapala Sub Bagian Keprotokelaran Pemkab Bulukumba mengatakan bahwa terkait surat Bupati Bulukumba kepada PT Lonsum untuk melakukan pengukuran ulang pada Desember 2011 yang lalu, maka akhirnya Pihak PT Lonsum merespon surat tersebut dengan menyetujui atau bersedia melaksanakan pengukuran/penetapan kembali batas lokasi HGU Lonsum di Kabupaten Bulukumb.
Surat PT Lonsum bernomor CS-08/LSIP/I/2012 pertanggal 30 Januari 2012 perihal Pengukuran/Penetapan kembali batas lokasi HGU PT Lonsum.
Dalam merespon tuntutan pengukuran HGU PT Lonsum oleh sebagian masyarakat Bulukumba, PT Lonsum bersedia melakukan peninjauan/pengukuran hanya atas lokasi tanah masyarakat yang dianggap tumpah tindih dan berada dalam areal HGU PT Lonsum saat ini. (*)
Penulis : Samsul Bahri
Editor : Ina Maharani