Komisioner KIP Sulsel Diskusi di Warkop Ajaib
Diskusi ini atas kerja sama Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (Jurnal) Celebes yang didukung USAID dan KINERJA.
Tayang:
Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM
- Sejumlah jurnalis dan aktivis organisasi masyarakat sipil (OMS)
terlibat diskusi di Warkop Ajaib di Jalan Boulevard, Kecamatan
Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa
(31/1/2012) siang.
Diskusi ini mengangkat tema
Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dalam Rangka
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kota Makassar. Hadir sebagai
pembicara adalah komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi
Selatan Mattewakkan.
Diskusi ini atas kerja
sama Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (Jurnal) Celebes yang
didukung USAID dan KINERJA. Dalam paparannya, Mattewakkan mengungkap
bahwa dari 24 kota dan kabupaten di Sulawesi Selatan, baru tujuh
kabupaten dan kota yang sudah punya PPID.
"Ketujuh
pemerintah kota dan kabupaten itu adalah Pemerintah Kota Parepare,
Pemkab Toraja Utara, Toraja, Bulukumba, Luwu Utara, Pirang, dan
Pangkep," rinci Mattewakkang.
Padahal sesuai
Permendagri No 35 tahun 2010, tambah Mattewakkan, per 23 Agustus 2011
lalu mestinya semua instansi pemerintah sudah harus punya PPID. (*)