Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner KIP Sulsel Diskusi di Warkop Ajaib

Diskusi ini atas kerja sama Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (Jurnal) Celebes yang didukung USAID dan KINERJA.

Tayang:
Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah jurnalis dan aktivis organisasi masyarakat sipil (OMS) terlibat diskusi di Warkop Ajaib di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/1/2012) siang.

Diskusi ini mengangkat tema Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kota Makassar. Hadir sebagai pembicara adalah komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan Mattewakkan.

Diskusi ini atas kerja sama Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (Jurnal) Celebes yang didukung USAID dan KINERJA. Dalam paparannya, Mattewakkan mengungkap bahwa dari 24 kota dan kabupaten di Sulawesi Selatan, baru tujuh kabupaten dan kota yang sudah punya PPID. 

"Ketujuh pemerintah kota dan kabupaten itu adalah Pemerintah Kota Parepare, Pemkab Toraja Utara, Toraja, Bulukumba, Luwu Utara, Pirang, dan Pangkep," rinci Mattewakkang.

Padahal sesuai Permendagri No 35 tahun 2010, tambah Mattewakkan, per 23 Agustus 2011 lalu mestinya semua instansi pemerintah sudah harus punya PPID. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved