Home » News » Politik
Haris YL Absen di Paripurna Penetapan Ketua DPRD
Tribun Timur - Selasa, 31 Januari 2012 13:23 WITA
Share |
kursi-haris-yasin-limpo.jpg
kursi haris yasin limpo kosong
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kota Makassar Haris Yasin Limpo tak hadir dalam rapat paripurna penetapan Farouk Mappaseling Betta sebagai Ketua DPRD Kota Makassar. 

Kursinya tampak kosong begitu pula dengan kolom tanda tangannya dalam daftar hadir. Belum diketahui alasan adik kandung Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Syahrul Yasin Limpo ini absen.

Hasil rapat paripurna menetapkan Farouk yang menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar sebagai Ketua DPRD Kota Makassar. Pada rapat ini, (alm) Ince Adnan Mahmud diberhentikan sebagai Ketua DPRD Kota Makassar.

Penentuan jadwal rapat paripurna, kemarin diwarnai perdebatan antara Koodinator Badan Musyawarah Syamsu Niang dengan Anggota Badan Musyawarah Haris Yasin Limpo dan Sekretaris DPRD terkait mekanisme penetapan ketua DPRD sesuai diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD.

Haris juga mempermasalahkan legalitas Plt Ketua DPRD yang dijabat M Busrah Abdullah. Namun, Syamsu dan Nuraeni menjelaskan legalitas Plt berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2010 dan hasil konsultasi di Biro Hukum Kemendagri.

Selanjutnya, setelah hasil paripurna disampaikan kepada Gubernur Sulsel melalui Wali Kota Makassar untuk penerbitan SK tentang pengangkatan ketua DPRD. Setelah SK diterbitkan, dijadwalkan pelantikan.(*)

Penulis : Edi Sumardi
Editor : Ridwan Putra