Konflik Internal PSSI
PSSI Sulsel Dibekukan
PSSI Sulsel Dibekukan
"Kebetulan saya yang diberi tugas Ketua Umum PSSI untuk mengurusi organisasi Pengprov PSSI se-Indonesia. Jadi bukan cuma Kaltim saja (yang dibekukan)," kata Udin.
PSSI, lanjutnya, juga telah menunjuk caretaker yang berperan sebagai pengganti pengprov di masing-masing provinsi untuk menjalankan tugas dan amanat organisasi. Caretaker hanya memiliki kewenangan sesuai dengan amanat dalam surat keputusan.
Namun demikian, Udin menyatakan, caretaker harus menjalankan amanat dan tugas, seperti mengorganisasi Musyarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dengan penuh etika dan bermusyawarah dengan pengurus cabang kabupaten/kota.
"Makanya harus ada konsolidasi ke bawah dulu (Pengcab PSSI kab/kota). Jika caretaker sudah menjalankan tugas itu, tetapi ada penolakan atau tidak mengikuti amanat PSSI, caretaker punya kewenangan membekukan pengurus cabang PSSI kabupaten/kota," tandasnya.(*/tribun-timur.com)