Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Warga Jerman Ditangkap di Pakistan

Menurut polisi, warga Pakistan yang bekerja sama dengan warga negara Jerman juga ditangkap.

Tayang:
Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, ISLAMABAD - Polisi Pakistan mengatakan tiga warga negara Jerman ditangkap karena  "mencurigakan dan melakukan kegiatan ilegal" di kota barat laut Peshawar pada Sabtu (21/1/2012).

Seorang polisi, Mian Saeed, mengatakan bahwa tiga warga negara Jerman itu sedang diinterogasi karena tinggal secara "ilegal" mereka dan mengelola "kantor" di Peshawar, ibu kota Provinsi Pakhtunkhwa Khyber.

Polisi dan para anggota badan keamanan menggerebek satu rumah di daerah Kota Universitas Peshawar dan membawa ketiga warga Jerman ke tahanan, kata Saeed kepada media.

Para warga negara Jerman itu memiliki kantor tetapi tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perizinan yang diperlukan ketika pihak keamanan meminta itu.Orang-orang asing itu ditangkap kemudian dipindahkan ke Peshawar. Polisi juga menutup kantor mereka.

Seorang perwira polisi mengatakan, warga negara Jerman itu mengaku membuka kantor itu untuk "koordinasi" antara kedua negara. Mereka juga mengatakan bahwa mereka telah memantau proyek-proyek pembangunan yang didanai Jerman. "Tetapi mereka gagal untuk menunjukkan bukti-bukti dokumen," kata petugas polisi.

Menurut polisi, warga Pakistan yang bekerja sama dengan warga negara Jerman juga ditangkap.

Ketiga warga Jerman itu kemungkinan akan dikirim ke slamabad untuk penyelidikan lebih lanjut atau diserahkan ke kedutaan Jerman, kata sumber-sumber keamanan. Sejauh ini belum ada komentar dari Kedutaan Besar Jerman.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved