KPK Periksa Suami Nunun
Adang yang juga mantan Wakil Ketua Polri itu diperiksa sebagai saksi bagi istrinya
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Adang Darajatun, Selasa (17/1/2012). Adang yang juga mantan Wakil Ketua Polri itu diperiksa sebagai saksi bagi istrinya, Nunun Nurbaeti.
"Diperiksa sebagai saksi Ibu NN (Nunun Nurbaeti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa.
Nunun menjadi tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Wanita itu diduga memberikan cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai DGSBI.
Adapun Adang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00. Tampak mengenakan kemeja merah hati lengan panjang, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu enggan berkomentar seputar perkara yang menjerat istrinya ini.
"Nanti saja, setelah diperiksa, saya akan bicara. Oke?" ucap Adang.
Diyakini, sebagai suami Nunun, Adang mengetahui beberapa hal terkait pemberian cek perjalanan oleh Nunun ini. Dia juga mengetahui kemana saja Nunun pergi selama buron.
Informasi yang terungkap, saat masih menjabat Wakil Kepala Polri, Adang mengarahkan Fraksi TNI/Polr