Demo Mahasiswa di Tol Reformasi Tak Ditolerir
Tribun Timur - Selasa, 17 Januari 2012 22:21 WITA
Share |
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan aktivis mahasiswa, pengusaha, dan legislator mengecam unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa di Jalan Tol Reformasi, Makassar, Senin (16/1/2012). Demo tersebut dinilai telah melaggar hak asasi, menghambat kegiatan perekonomian, serta mengganggu ketertiban umum. Mahasiswa diminta mengedepankan dialog dibanding unjuk rasa.

Mantan aktivis mahasiswa zaman Orde Baru Abdul Wahab Tahir mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa saat ini hanya menimbulkan antipati masyarakat.
Mahasiswa saat demo selalu megatakan memperjuangkan hak orang lain. Namun, pada lain sisi melanggar hak azasi sebab menimbulkan gangguan dan orang lain menjadi tidak nyaman.

"Katanya demo memperjuangkan hak azasi orang tapi nyatanya merampas hak azasi orang, melanggar hak azasi, menindas. Bagaimana tidak kalau menutup jalan, bakar ban. Orang tidak bisa lewat, pekerjaannyaa tidak jadi. Itu namanya merampas hak orang," kata Wahab, Selasa (17/1/2012).

Wahab juga menyebut, berunjuk rasa dengan menutup jalan tol sudah sangat melanggar ketertiban umum. Jalan tersebut jalan bebas hambatan, area terbatas untuk umum. Jika ada mahasiswa berunjuk rasa di jalan tol dan ditabrak mobil yang melintas, tanggungjawab ada pada mahasiwa.

"Apakah untungnya demo di jalan tol, jalan itu bebas hambatan. Justru menimbulkan antipati dan membahayakan diri mereka. Kami mantan aktivis mahasiswa dan tak pernah demo seburuk itu. Kami kecewa pada mahasiswa. Demonya tak jelas, sedikit-sedikit ada demo. Demo itu kan jalan terakhir kalau dialog buntu," tutur Wahab dengan nada kecewa.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Haeruddin Hafied meminta mahasiswa tak lagi berunjuk rasa di jalan tol, merusak fasilitas umum. Masuk jalan tol dengan mengendarai sepeda motor terlebih lagi menutupnya, sangat membahayakan keselamatan.

"Kenapakah demo harus di jalan tol. Kalau mahasiswa masuk lalu ditabrak, salahnya sendiri. Jalan tol itu bukan milik mahasiswa," ujar Haeruddin.

Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Makassar Andi Fadly Ferdiansyah Dharwis mengatakan, unjuk rasa mahasiswa sangat mempengaruhi iklim investasi. Investor enggan menanamkan modalnya atau ada yang memilih hengkang melihat kondisi seperti ini.

"Pengusaha ekspedisi misalnya, rugi besar sebab pengiriman barang terhambat. Mereka akan kena sanksi dari pemilik barang. Semua orang bakal rugi, bukan cuma pengusaha. Bayangkan kalau distribusi barang terputus," kata Fadly.

Perusakan fasiltas umum milik negara oleh mahasiswa, kata Fadly juga menciderai hati rakyat. Anggaran pembangunan fasilitas berasal dari uang rakyat, bukan uang pribadi mahasiswa.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Mantasiah mengatakan, mahasiswa berunjuk rasa menutup jalan tol telah melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Darat. Sanksinya berupa sanksi pidana.(*/tribun-timur.com)

Penulis : Edi Sumardi
Editor : Muh. Irham