Sekretaris DPR RI harus Dilapor ke KPK
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mengatakan, pelaporan ke KPK merupakan bukti bahwa Marzuki memang "dilangkahi" oleh Setjen DPR.
"Memang anggota Komisi III sudah melaporkan ke KPK. Tapi yang pantas yang melaporkan itu Pak Marzuki karena dia merasa dirugikan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Laporan itu juga sebagai tanggungjawab pemimpin DPR," kata Uchok kepada Kompas.com, Sabtu ( 14/1/2012 ).
Menurut Uchok, jika melihat dana yang digunakan hingga Rp 20,3 miliar, seharusnya Marzuki meminta KPK mengusut proyek itu. Pasalnya, kata dia, jika menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, dikhawatirkan akan ada rekayasa.
"Karena hasil kerja BPK selalu 'memutihkan' lembaga negara yang mereka audit. Paling hasil audit BPK hanya 'memvonis' kesalahaan administrasi saja buat pihak Setjen. Lebih baik Marzuki meminta KPK (usut). Setelah KPK menemukan kejanggalan atas proyeks ini, dan ada tersangkanya, baru BPK masuk menghitung kerugian negaranya," kata Uchok.
Seperti diberitakan, sebagai Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Marzuki mengaku tak tahu menahu soal renovasi yang menelan dana hingga Rp 20,3 miliar itu. Marzuki mengaku bahwa pihak Setjen kerap tak konsultasi dengan pimpinan DPR terlebih dulu sebelum melaksanakan proyek di DPR.
Selain itu, menurut Marzuki, BURT hanya tahu proyek yang akan dilaksanakan Setjen DPR, namun tak tahu hingga besaran alokasi dana serta hal-hal teknis lainnya.(*)