Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kerugian TKI Menurun di 2011

Sedangkan TKI yang berdokumen tidak lengkap pada tahun 2011 sebanyak 1.454 kasus telah menurun dari tahun 2010 sebanyak 1.894 kasus

Tayang:
Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, - Dirjen Binapenta Reyna Usman mengatakan, selama ini Kemnakertrans telah melaksanakan Langkah-langkah penyempurnaan kebijakan penempatan dan perlindungan TKIyang diambil antara lain penanganan TKI bermasalah, fasilitasi operasional dan penyelesaian masalah TKI dan pemberian  advokasi dan perlindungan hukum bagi TKI di Luar negeri

“Secara terus menerus Kemenakertrans melakukan perbaikan dalam penanganan terhadap TKI sejak masa pra, masa dan purna penempatan.  Semangat pembenahan Sistem dan Mekanisme Penempatan dan Perlindungan TKI  terus dilakukan Kemenakertrans, “ kata Reyna dalam rilisnya ke tribun.

Upaya perlidnungan TKI ini dilakukan agar sehingga dapat mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan TKI yang bekerja di luar negeri. Pada tahun  2010 telah terjadi 60,399 kasus yang menimpa TKI, dan pada tahun 2011 jumlah menurun menjadi 44,573 kasus.

 “Pembenahan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI tersebut terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait antara lain dengan melibatkan kerjasama dan koordinasi 14 kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah, tingkat provinsi, Kabupaten/Kota dan BNP2TKI “kata Reyna

Kemnakertrans pun telah pengetatan pelayanan penempatan TKI dengan melakukan seleksi dan  verifikasi terhadap agen-agen penempatan TKI di dalam dan luar negeri. Serta upaya meningkatkan kontrol dan pengawasan kualitas   TKI dilakukan melalui sistem pelatihan terpadu TKI selama 200 jam.

“Proses pembenahan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang dilakukan pemerntah telah memberikan dampak perkembangan baik untuk menurunkan jumlah kasus-kasus TKI di luar negeri, kata Reyna

Sebagai contoh masalah, jumlah kasus TKI bermasalah yang  diakibatkan komunikasi tidak lancar telah menurun dari 534 kasus pada tahun 2010 menjadi 415 kasus tahun 2011 sedangkan jumlahTKI bermasalah yang tidak mampu bekerja menurun dari 868 kasus menjadi 290 kasus.

Sedangkan TKI yang berdokumen tidak lengkap pada tahun 2011 sebanyak 1.454 kasus telah menurun dari tahun 2010 sebanyak 1.894 kasus. Kecelakaan  kerja menurun dari 867 kasus menjadi 732 kasus pada tahun 2011.(*)

Pusat Humas Kemnakertrans

Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jln. Jend. Gatot Subroto Kav.51 Telp. (021) 5252748 Fax. (021)
52963276 Jakarta Selatan
Twitter: @humasnakertrans
Contact Person: Kepala Pusat Humas. Drs. Suhartono, M.M. (08129929693)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved