Daftar Tunggu CJH Pinrang Hingga 12 Tahun
masyarakat yang sudah memiliki biaya, tak bisa langsung menunaikan ibadah haji, dan harus menunggu hingga 12 tahun kedepan.
Pinrang, Tribun -timur.com -- Aturan pembagian kuota haji sesuai dengan jumlah penduduk di setiap provinsi, dan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah Haji, menjadi problema tersendiri.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Pinrang, masyarakat yang sudah memiliki biaya, tak bisa langsung menunaikan ibadah haji, dan harus menunggu hingga 12 tahun kedepan.
Pasalnya angka pendaftar untuk haji reguler di Kabupaten Pinrang sudah tembus hingga 5.052 orang pada akhir 2011 lalu, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Arsyad Ambo Tuo, beberapa waktu lalu.
“Pendaftar terakhir akan menunaikan ibadah haji yang ingin melalui jalur regular, harus menunggu hingga 12 tahun lebih, hal ini bisa dikalkulasi dengan jumlah kuota Pinrang tiap tahunnya dibagi dengan pendaftar yang ada. Kuota kita (Pinrang) hanya 350-an jemaah pertahun, maka sangat jelas puluhan tahun pendaftar sekarang harus menunggu giliran," katantya.