Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isu Permen Narkoba

Wali Kota Makassar Perintahkan Tarik Permen Magic Pop

Wali Kota Makassar Perintahkan Tarik Permen Magic Pop

Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin prihatin mendengar kabar beredarnya permen dalam bentuk kembang gula merek Magic Pops dan mengandung amphetamin. Wali kota mengatakan, permen tersebut berbahaya dan harus dihentikan peredarannya.

"Kita harus bersama-sama menghentikan peredarannya. Kalau perlu tutup distributornya dan penjual ecerannya supaya tak ada lagi peredaran," ujar Ilham usai menjadi narasumber dalam bedah buku berjudul Indiktor Keberhasilan Ilham Arief Sirajuddin dan Makassar menggugat di Wisma Kalla, Makassar, Rabu (4/1/2012).

Wali kota juga meminta instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Balai POM serta Balai Besar POM di Jakarta untuk melakukan uji laboratorium. Dari uji laboratorium, bisa dikethui, apakah positif mengandung amphetamin atau tidak.

"Dinas kesehatan dan Badan POM harus berkoordinasi terkait penanganan permen itu," kata Ilham lebih lanjut.

Ilham kembali mengulangi permintaannya untuk menghentikan peredaran permen amphetamin. Caranya, produk yang beredat harus ditarik.

"Kalau ada yang menjual barang berbahaya ini harus dijatuhi sanksi," tutur Ilham.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved