Isu Permen Narkoba
Wali Kota Makassar Perintahkan Tarik Permen Magic Pop
Wali Kota Makassar Perintahkan Tarik Permen Magic Pop
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
"Kita harus bersama-sama menghentikan peredarannya. Kalau perlu tutup distributornya dan penjual ecerannya supaya tak ada lagi peredaran," ujar Ilham usai menjadi narasumber dalam bedah buku berjudul Indiktor Keberhasilan Ilham Arief Sirajuddin dan Makassar menggugat di Wisma Kalla, Makassar, Rabu (4/1/2012).
Wali kota juga meminta instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Balai POM serta Balai Besar POM di Jakarta untuk melakukan uji laboratorium. Dari uji laboratorium, bisa dikethui, apakah positif mengandung amphetamin atau tidak.
"Dinas kesehatan dan Badan POM harus berkoordinasi terkait penanganan permen itu," kata Ilham lebih lanjut.
Ilham kembali mengulangi permintaannya untuk menghentikan peredaran permen amphetamin. Caranya, produk yang beredat harus ditarik.
"Kalau ada yang menjual barang berbahaya ini harus dijatuhi sanksi," tutur Ilham.(*/tribun-timur.com)