6 Nelayan Sinjai Ditangkap di Timor Leste
Diketahui keenam warga ini meninggalkan pelabuhan Sinjai sejak tanggal 21 November untuk menangkap ikan.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Ina Maharani
"Kami baru dua kali dihubungi oleh keluarga kami. Mereka juga belum mengetahui nasibnya. Pasalnya belum ada kejelasan dari pihak Kepolisian Timur Leste, " ujar kakak Kahar, Raju, Minggu (25/12) saat ditemui.
Ia juga menjelaskan bahwa, terakhir, adiknya memberi kabar bahwa ia dan kelima anak buah kapalnya sudah berada dalam tahanan polisi setempat. Adiknya juga menelpon dengan menggunakan nomor polisi tempatnya ditahan.
Diketahui keenam warga ini meninggalkan pelabuhan Sinjai sejak tanggal 21 November untuk menangkap ikan.
Namun, baru seminggu lalu pihak
keluarga masing-masing nelayan mengetahui kejadian tersebut. Pasalnya,
keenam warga Indonesia ini baru diizinkan menghubungi keluarganya
setelah melalui proses pemeriksaan polisi setempat.
"Kahar menelpon saya. Kemudian kabar tersebut saya berikan kepada keluarga mereka masing-masing, " kata Raju.
Menurut Petugas Kesahbandaran wilayah Sinjai Rukayah, sesuai surat
persetujuan pelayaran, KM Masagena 04 meninggalkan pelabuhan Sinjai
dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk menangkap ikan. Ia juga
menyebutkan bahwa kapal yang hendak berlayar dari pelabuhan Sinjai
harus melakukan pendaftaran untuk mengeluarkan surat berlayar.
"Surat tersebut hanya berlaku 1X24 jam sehingga ketika kapal berlabuh di
pelabuhan lain, surat tersebut diperbaharui kembali, " jelas Rukayah.
Kahar merupakan Nahkodah KM Masagena 04 yang berawakkan lima orang.
Kahar memiliki Istri dan seorang anak yang terus menunggunya kembali.
Kahar dan keluarganya tinggal di rumah orang tuanya. Pihak keluarganya
kini hanya tinggal menunggu kabar nasib keluarga mereka yang masih
ditahan polisi Timur Leste.(*)