Opini
Optimalkan Investment Grade
Dalle Jusman, Performance ekonomi Indonesia kembali diakui di tingkat internasional. Adalah Fitch Ratings Ltd,
Penulis: CitizenReporter | Editor: Ridwan Putra
Performance ekonomi Indonesia kembali diakui di tingkat internasional. Adalah Fitch Ratings Ltd, salah satu lembaga resmi pemeringkat kredit internasional (credit rating agency), baru saja memberikan predikat layak investasi (investment grade) berdasarkan rating utang Indonesia, dari BB menjadi BBB dengan outlook stabil.
Rating BBB berarti perekonomian Indonesia bergerak vertikal dengan kondisi perekonomian yang dipandang memuaskan. Sebelumnya psosisi Indonesia adalah negara berperingkat Non-Investasi
atau junk bond. Posisi investment grade terakhir diperoleh Indonesia sebelum krisis moneter tahun 1997 yang juga menghantam beberapa negara di Asia Tenggara.Fitch's memberikan peringkat kelayakan investasi berdasarkan skala mulai dari "AAA" hingga “BBB”, dengan rincian. Pertama, “AAA” berarti berkwalitas terbaik, layak dan stabil. Kedua, “AA” berarti berkwalitas dan sedikit lebih beresiko dibanding “AAA”. Ketiga, predikat “A” berarti situasi ekonomi dapat berpengaruh pada kondisi keuangan suatu negara, dan keempat predikat “BBB” seperti yang diraih Indonesia, yang berarti saat ini perekonomian dalam kondisi memuaskan.
Predikat investment grade ini adalah prestasi yang patut diapresiasi dengan langkah kongkrit. Mengingat saat ini negara-negara maju di kawasan Eropa dan AS berada di bawah tekanan krisis, dan diprediksi butuh waktu kurang lebih 20 tahun untuk recovery. Dan jika saja negara-negara tersebut salah dalam mengambil kebijakan, resesi bahkan diprediksi akan menghantam perekonomian global di tahun-tahun mendatang.
Kondisi mengkhawatirkannya ekonomi AS dan beberapa negara di Eropa bisa kita lihat dari berbagai instrumen. Salah satunya dalam hal peringkat utang. Standard & Poor (S&P) yang juga merupakan lembaga pemeringkat utang yang disegani, telah menurunkan peringkat utang AS, dari AAA menjadi AA.
Migrasi Uang
Turunnya peringkat AS tersebut tidak lepas dari krisis utang yang terus mendera dan membuat ekonomi AS bergerak sangat lambat, hanya mampu tumbuh 2 persen per september 2011. Rasio utang AS saat ini sebesar 101 persen atas Produk Domestik Bruto (PDB),yaitu mendekati angka 16 triliun dollar AS dengan.
Pun dengan beberapa negara di Eropa, khsusunya yang masuk ke dalam Eurozone juga masih didera oleh krisis utang hingga berakibat ganda pada negara-negara se kawasan. Krisis Eurozone bahkan berefek ke negara lain, termasuk di kawasan Asia.
Negara-negara yang terancam oleh Fitch telah dan akan diturunkan peringkatnya akibat krisis utang di Eurozone adalah Prancis, Belgia, Spanyol, Slovenia, Italia, Irlandia, dan Siprus. Khusus enam negara yang terakhir disebut, memiliki outlook negatif dan telah ditempatkan pada Credit Watch Negative.
Dinamika ini tentu menyebabkan terjadinya migrasi uang. Akan terjadi investasi dari negara-negara yang telah terindentifikasi negatif ke negara-negara yang mengalami peningkatan stabilitas ekonomi dan iklim investasi yang menjanjikan, seperti Indonesia, India dan China.
Oleh karenanya, apresiasi terhadap investment grade yang diraih Indonesia harus segera dikongkritkan. Ada banyak langkah yang bisa ditempuh untuk mengoptimalsiasi investment grade tersebut.
Pertama, sebagaimana dirilis oleh Fitch bahwa orientasi ekonomi Indonesia pada pasar domestik merupakan kebijakan yang tepat. Artinya dengan bantalan domestik yang kuat, maka keberhasilan menciptakan pertumbuhah ekonomi yang tidak bergantung pada gejolak global, bisa dipertahankan. Maka pemerintah harus membuat regulasi agar pelaku usaha tidak lari ke luar, tetapi mengoptimalisasi potensi domestik.
Pemerintah juga perlu mendorong agar pelaku usaha bisa menghasilkan produk berdaya saing berdasar kebutuhan pasar domestik. Standar Nasional Indonesia (SNI) harus diberlakukan secara disiplin. Apa lagi pasar bebas yang semakin kompetitif, dimana daya saing produk impor memiliki standar kualitas yang ketat sehingga nilai komersialisasinya tinggi.
Kedua, kecilnya ketergantungan pada pendanaan eksternal jangka pendek memperlihatkan bahwa prospek pertumbuhan ekonomi akan tahan terhadap guncangan eksternal. Ini tentu semakin diperkuat dengan predikat investment grade yang akan memobilisasi masuknya investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) yang sifatnya jangka panjang.
Berhati Hati
Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyiapkan kebijakan pendukung agar investor tidak berfikir dua kali untuk investasi di Indonesia. Namun pemerintah tidak boleh terjebak. Kebijakan yang dibuat harus di arahkan pada sektor padat karya dan padat teknologi.
Harapannya, investasi padat karya dan padat teknologi tersebut bermanfaat ganda karena disertai transfer keterampilan dan teknologi. Bukan investasi yang berorientasi pada eksploitasi dan pengerukan sumber kekayaan alam yang justru merugikan Indonesia dalam jangka panjang. Atau juga pada perdagangan dan jasa yang lebih pada modal tapi tidak mengerek ekonomi masyarakat. Langkah pendukung tersebut, misalnya dengan menyiapkan infrastruktur melalui optimalisasi penyerapan anggaran baik pada tingkat nasional maupun tingkat daerah.
Data terakhir memperlihatkan bahwa hingga 14 Desember 2011, anggaran belanja modal pemerintah baru terserap 52 persen. Ini artinya, masih ada kendala pada tata kelola birokrasi yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Rusaknya penyerapan anggaran diperparah oleh perilaku koruptif yang telah terbukti dilakukan sejumlah pejabat di kementrian. Semua penyakit birokrasi ini harus segera diamputasi agar tidak menjadi parasit pembangunan.
Ketiga, dukungan kepada investor asing (foreign investor) tidak lantas membuat pemerintah menafikan dukungan kepada investor lokal. Walau bagaimanapun juga, kontribusi investor lokal bagi perekonomian nasional tentu lebih dibutuhkan karena tidak hanya profit oriented, tetapi ada orientasi sosial sebagai warga negara. Profit dari usaha mereka yang diinvestasikan kembali di dalam negeri, tentu kita harapkan. Berbeda dengan investor asing ang sering kali hanya datang untuk pergi membawa kekayaan.
Nah, salah satu hal yang menyebabkan investor lokal kalah bersaing dengan investor asing dalam tender proyek, biasanya adalah keterbatasan modal. Oleh karena itu, harus ada policy yang berfihak. Misalnya dengan menurunkan sukung bunga acuan (BI rate) sehingga menstimulus iklim usaha dan tidak mebebani cash flow perusahaan debitur.
Kita patut mengapresiasi langkah BI yang beberapa waktu lalu menurunkan BI Rate sebesar 0,25 persen dari 6,75 persen menjadi 6,5 persen. Namun jika dibanding dengan negara tetangga seperti Malaysia misalnya, BI Rate kita masih tergolong tinggi. Saat ini, suku bunga acuan di Malaysia hanya 3 persen.
Keempat, harus diingat bahwa bukan hanya Indonesia yang memiliki iklim investasi meyakinkan dan masuk investment grade. Negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia, maupun negara lain di kawasan Asia seperti China dan India juga memiliki potensi yang tak kalah dengan Indonesia.
Oleh karenanya, harus ada strategi untuk meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Diantaranya dengan menjaga stabilitas keamanan dan dan kondusifitas politik serta dukungan regulasi.
Tapi sekali lagi, pemerintah tidak boleh latah dan lantas terjebak hingga jor-joran membiarkan investor masuk semau dan seenaknya. Harus ada sharing keuntungan. UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) yang dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional, harus ditinjau kembali agar tidak merugikan kita.
Salah satunya misalnya adalah ketentuan yang memberikan izin hak guna usaha lahan selama 95 tahun di depan. Pada titik ini, pemerintah yang diwakili oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) harus selektif untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung dari luar negeri.(*)