Kurang Dana, Pilkada Sultra Terancam Gagal
Komisi Pemilihan Umum Sultra tak bisa melaksanakan pilkada dengan rencana anggaran yang disediakan pemerintah provinsi sebesar Rp 80 miliar.
Anggaran itu jauh lebih rendah dari usulan kebutuhan KPU Sultra untuk menyelenggarakan pilkada yang rencananya digelar akhir 2012 itu. KPU Sultra mengajukan kebutuhan dana Rp 186 miliar untuk dua putaran pilkada, yakni Rp 146 miliar biaya putaran pertama dan Rp 40 miliar untuk putaran kedua.
"Dengan anggaran Rp 80 miliar yang disetujui Pemprov Sultra untuk satu putaran, kami menyatakan pilkada gubernur 2012 tidak dapat terlaksana," ujar anggota KPU Sultra, M Ardin, saat ditemui di Kendari, Rabu (7/12/2011) ini.
Anggaran Rp 80 miliar itu merupakan nilai yang disetujui Pemprov Sultra setelah mempelajari usulan KPU. Rencana anggaran itu telah diajukan pemprov kepada DPRD sehari sebelumnya untuk kemudian dibahas bersama sebagai rancangan APBD 2012.
Ardin mengatakan, setelah mengetahui pemprov hanya menyetujui separo dari usulan biaya penyelenggaraan pilkada, KPU segera menggelar rapat pleno. Hasilnya, jumlah anggaran itu diperhitungkan tidak akan cukup untuk menyelenggarakan seluruh tahapan pilkada.
"Setelah dihitung kembali, anggaran sebesar itu (Rp 80 miliar) hanya cukup untuk sampai tahapan pencalonan. Tidak akan cukup untuk sampai ke pemungutan suara ," ujar Ardin.
Dari perhitungan KPU, kebutuhan anggaran terbesar, yakni untuk honor petugas dan penyelenggara dari tingkat TPS hingga provinsi, saja mencapai Rp 53 miliar. Jumlah itu belum termasuk kebutuhan logistik, sosialisasi, dan biaya-biaya lainnya.
"Jika akhirnya anggaran Rp 80 miliar itu yang disetujui, kami tetap akan melaksanakan pilkada. Namun, saat anggaran habis, tahapan pilkada terpaksa dihentikan," kata Ardin.
KPU Sultra menjadwalkan memulai tahapan pilkada pada April 2012, dan pemungutan suara pada November 2012.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan, penetapan besaran anggaran pilkada itu berdasarkan masukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah . Tim melakukan studi banding dengan pilkada daerah lain yang memiliki karakteristik serupa dengan Sultra.
Dari hasil studi banding, angka itulah (Rp 80 miliar) yang kami jadikan patokan sementara dalam pembahasan APBD. Kalau tidak cukup, ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mencukupkan.
"Namun, sesuai prinsip anggaran berbasis kinerja, pemerintah tidak boleh menyediakan anggaran yang berlebihan tanpa ada standardisasinya," ujar Nur Alam.(*)