Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Basic Needs dan self-Reliance Sebagai Solusi

Pepatah Cina menyebutkan “Jika anda tidak bertikai dengan orang lain, maka anda tidak mengenal satu sama lain”

Tayang:
Penulis: CitizenReporter | Editor: Ridwan Putra
opini
Zainal Abidin Mochtar, ST, MSC.
Alumnus Spatial Planning for Regions in  Growing Economic –
Dortmund University and University of the Philippines

HINGGA saat ini, suasana aman dan damai di Tanah Papua masih terus terusik oleh rentetan ragam kasus penembakan, kesenjangan upah di PT. Freeport Indonesia dan kecendrungan disintegrasi bangsa.

Puluhan orang telah tewas dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir dan sejumlah kantor, tempat ibadah dan kendaraan pun dibakar oleh massa. Ada yang mensinyalir bahwa konflik-konflik tersebut memiliki keterkaitan erat antara yang satu dengan yang lain dan ada pula yang memilah-milahnya. Namun yang pasti, konflik tersebut sudah menjadi konflik terbuka, dimana akarnya sudah sedemikian dalam dan perilaku pertentangannya telah ‘dipertontonkan’ dengan sangat nyata (bersifat terang – terangan, perulangan dan bukan akibat kesalahpahaman belaka).

Catatan dari sebuah studi sehubungan konflik di Papua (Yulia Sugandi, Analisis Konflik dan Rekomendasi Kebijakan Mengenai Papua, 2008) menyebutkan bahwa terdapat sangat beragam keluhan – keluhan masyarakat Papua (asli) yang hingga saat ini belum terselesaikan secara tuntas, sehingga hal tersebut dapat menjadi semacam bom waktu yang siap meledak setiap saat. Keluhan – keluhan pemicu konflik tersebut antara lain berupa kenyataan adanya kesenjangan persepsi terhadap sejarah, pemiskinan, perasaan rendah diri (inferiority complex), krisis kepercayaan, penghormatan yang kurang terhadap hak – hak penduduk asli dan ragam permasalahan yang merupakan sumber keputusaan (seperti perdamaian negatif, politik perwakilan, kebijakan yang tidak sepadan dengan kebijakan budaya lokal, pendekatan keamanan `berlebihan`, ekstraksi sumber daya alam yang tidak berimbang, rendahnya tingkat modal sosial, masyarakat anomi dalam proses perubahan sosial, polarisasi, kesenjangan antar kelompok masyarakat, dan lain sebagainya).

Keluhan – keluhan tersebut secara implisit seakan mengamini hampir semua asumsi dari teori - teori penyebab konflik yang ada. Misalnya Teori Hubungan Masyarakat yang mengasumsikan bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi, ketidakpercayaan dan permusuhan antara kelompok yang berbeda di dalam suatu masyarakat. Teori Negosiasi Prinsip yang menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi – posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak – pihak yang mengalami konflik.

Teori Kebutuhan Manusia yang berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia – fisik, mental dan sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi, dimana keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi dan otonomi sering menjadi inti pembicaraan. Teori Identitas yang berasumsi bahwa konflik disebabkan karena identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan dimasa lalu yang tidak diselesaikan. Teori Kesalahpahaman Antarbudaya yang berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara – cara komunikasi di antara budaya yang berbeda. Teori Transformasi Konflik yang berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah – masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah – masalah sosial, budaya dan ekonomi.
Lebih lanjut, jika keluhan – keluhan tersebut dipetakan, maka setidaknya akan memunculkan akar masalah berupa permasalahan kesenjangan sosial, kecemasan / kecurigaan / anomi, keputusasaan, penghormatan atau pengakuan (termasuk pelanggaran HAM), dan ketidakberimbangan dalam perlakuan pembangunan.

Dan jika diperas lagi, maka boleh jadi permasalahan utama yang paling mengemuka sesungguhnya adalah (1) permasalahan disparitas  dan (2) permasalahan suasana hati masyarakat Papua.
Rasanya kita tidak perlu lagi membeberkan seberapa jauh disparitas yang di alami atau pun seberapa ‘tersiksanya’ hati rakyat Papua saat ini. Yang pasti, pengabaian atau pun penanganan secara ‘serampangan’ terhadap kedua permasalahan utama ini tengah terjadi, sehingga dapat menjadikan tanah Papua menjadi wilayah depresi jika tidak segera ditangani secara serius.

Wilayah depresi ditandai oleh adanya pembangunan yang tidak berjalan semestinya (bahkan cenderung berada dalam screwing down position), kemunduran sosial terjadi dimana - mana, para investor maupun penduduk prospektifnya pergi meninggalkan tanah Papua, peningkatan intensitas dan ragam kejadian konflik, kriminal dan disintegrasi. Untuk itulah, sudah sepantasnya pemerintah menunjukkan peran seriusnya sedari dini, dengan memprioritaskan kegiatan pembangunan wilayah yang berfokus pada pengurangan kesenjangan pembangunan sekaligus memperbaiki suasana hati masyarakat Papua. 

Sehubungan pencapaian fokus tersebut, maka setidaknya ada dua hal penting yang seharusnya disiapkan oleh pemerintah, yakni optimalisasi peran fasilitator dan penetapan arah strategi pembangunan yang senada dengan kebutuhan masyarakat Papua saat ini. Pemerintah (pusat atau pun daerah) dan aparat keamanan dituntut untuk lebih sering mengenakan ‘baju’ fasilitator dibanding baju ‘regulator’ dan atau bahkan ‘eksekutor’.

Pembukaan kran – kran dialogis mutlak lebih sering, dimana fasilitatornya merupakan putra – putri panutan Papua yang murni dari ‘keberpihakan’ (vertikal dan horisontal), memahami permasalahan Papua secara jernih dan handal dalam melakonkan peran fasilitator secara lebih baik dan objektif. Fasilitator juga dituntut memahami dan mengedepankan konsep / defenisi kebutuhan “development” yang sesuai dengan tujuan perbaikan kesenjangan dan suasana hati masyarakat Papua, seperti yang dimaksudkan oleh Gaulet (1971) dan Maslow (1977). Gaulet pada intinya menyebutkan bahwa inti kebutuhan development yakni terutama; (1) Life Sustenance berupa penyediaan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, perumahan, dan pendidikan minimal, dan lain sebagainya, (2) Self-Esteem berupa rasa hormat dan mandiri, dan (3) Freedom berupa kebebasan pilihan sebagai individu maupun dalam kelompok sosial. Sementara Maslow mendeskripsikan development sebagai need for self-realization, need for esteem, social needs, need for security dan physiological needs.

Kesemuanya dimaksudkan agar lebih mudah tercipta suasana dialog yang kondusif dan saling memahami, sehingga mampu menggali akar kebuntuan dan selanjutnya memperoleh solusi atas kebekuan konflik di wilayah Papua.
Selain mengoptimalkan peran fasilitator, pemerintah juga selayaknya memiliki / mendeskripsikan/ menawarkan arah strategi pembangunan wilayah yang pantas diprioritaskan hingga lima tahun ke depan. Menurut penulis, arah strategi teoritis yang pantas diikutsertakan sehubungan pembangunan Papua saat ini adalah strategi Basic Needs, yang kemudian diikuti oleh strategi Self-Reliance.

Strategi Basic Needs bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia sehubungan pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, keamanan, partisipasi masyarakat, dan pengaturan sendiri (self-determination). Pemenuhan kebutuhan dasar tersebut diprioritaskan kepada yang membutuhkan atau kepada mereka yang memiliki keterbatasan untuk mengakses kebutuhan dasar tersebut, sehingga lebar kesenjangan dapat tereduksi.

Langkah – langkah pembangunan yang juga termasuk di dalam skema strategi ini antara lain berupa perbaikan pelayanan publik untuk wilayah yang membutuhkan seperti pelayanan sekolah, sanitasi, air bersih dan kesehatan; penyediaan ragam subsidi dan atau bantuan langsung berupa barang dan atau jasa kepada kelompok yang membutuhkan; penyediaan micro-credit pada kelompok tertentu; reformulasi sistim perindustrian dan pertanian; dan lain sebagainya.

Selain pengimplementasian strategi Basic Needs, strategi Self-Reliance juga perlu diimplementasikan secara perlahan guna meningkatkan kemandirian masyarakat Papua dalam hal ekonomi, sosial, budaya dan politik. Beberapa langkah utama dari strategi ini yakni berupa penyediaan, pemanfaatan dan pengelolaan lahan, mendevolusi kekuatan politik ke institusi lokal, pengambilan keputusan diupayakan secara lebih komunal dan adil, penguatan struktur sosial yang lebih egalitarian dengan kesadaran kolektif, mempertahankan identitas dan budaya setempat, dan perbaikan keteguhan hati masyarakat secara psikis dan politis.
Kedua strategi tersebut mutlak didiskusikan bersama masyarakat Papua dan selanjutnya bersama – sama menyusun sasaran pembangunan (perbaikan), target dan program detailnya hingga lima atau beberapa tahun mendatang. Adapun pengimplementasian keduanya, hendaknya dilakukan secara lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Penulis yakin, resep pemenuhan kebutuhan dan panciptaan kemandirian akan mampu mereduksi lebarnya kesenjangan pembangunan dan sekaligus memotivasi masyarakat Papua untuk mengejar ketertinggalannya dalam mewujudkan masyarakat madani di wilayahnya.

Pepatah Cina menyebutkan “Jika anda tidak bertikai dengan orang lain, maka anda tidak mengenal satu sama lain”, pepatah kamboja menyebutkan “Keserakahan adalah sumber konflik” dan kaum rohaniawan menyebutkan “Perdamaian ada pada setiap orang”. Mari kita renungkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved