Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Norman Kamaru Mundur dari Polisi

Dipecat, Norman Kamaru Dilarang Pakai Seragam Polri dan Pangkat Briptu

Dipecat, Norman Kamaru Dilarang Pakai Seragam Polri dan Pangkat Briptu

Tayang:
Editor: Muh. Irham
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Bukan hanya melepas pangkatnya sebagai Briptu, setelah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Gorontalo siang tadi, Norman Kamaru juga tidak boleh lagi memakai seragam kepolisian saat tampil di berbagai acara. Meskipun, seragam korps Brimob dulu menjadi salah satu ciri khas pria yang lincah menirukan goyang India tersebut. "Seragam tidak boleh dipakai. Kan dia sama saja kayak warga sipil sekarang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Menurutnya, jika Norman berkeras menggunakan atribut Polri, maka akan diproses secara hukum. Hal ini karena, atribut Polri hanya dipakai secara resmi oleh anggota kepolisian. "Ya akan kita proses lah kalau masih memakainya," tegas Saud.

Seperti yang diketahui, hari ini Norman resmi diberhentikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Norman mengaku berhenti jadi polisi karena capek bekerja di institusi tersebut. Sejak Agustus hingga November 2011 ia mangkir dari tugasnya di Gorontalo dan diketahui berada di Jakarta.(*/tribun-timur.com)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved