118 Honorer Maros Diangkat Jadi PNS
Tribun Timur - Rabu, 23 November 2011 17:56 WITA
Berita Terkait
- BKD Bone Tidak Becus Urusi Data Honorer
- Honorer Kemenag Takut, Demo di Bulukumba Batal Lagi
- 257 CPNS Gowa Ikuti Bela Negara
- Bupati Gowa Ancam Copot Pimpinan SKPD
- Gubernur Beri Beasiswa Rp 1 Miliar di Bulukumba
- Polisi Tahan Sekretaris Inspektorat Bulukumba
- LSM Pertanyakan Pengumuman Honorer Kemenag Bulkum
- Besok, Batas Akhir Penguruan PTT K2
- 17 Honorer Bulukumba Suap Inspektorat Agar Lolos CPNS
- Guru Honorer Temui Bupati Sinjai
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 118 tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Maros dipastikan akan mendapatkan SK CPNS pada 2012 mendatang. Hal ini ditegaskan Kepala BKDD Kabupaten Maros, A Ashar Paduppa, Rabu (23/11/2011).
Menurutnya berdasarkan keputusan Menteri Aparatur Negara (Menpan) untuk kategori pertama tenaga honorer yang akan diangkat sekitar 118 orang. "Kategori pertama sekitar itu yang memang berdasarkan surat dari Menpan. Itu pun menyusul moratorium CPNS untuk tahun ini," jelasnya.
Ia menambahkan sedikitnya jumlah tenaga honorer yang terangkat merupakan keputusan yang mutlak. Ketika menyinggung pengangkatan tenaga honorer untuk kategori II, ia menuturkan hal itu mutlak keputusan Menpan. Daerah tidak lagi mengusulkan jumlah formasi. Namun Menpan akan memverifikasi jumlah PNS di setiap daerah di seluruh Indonesia. Dimana untuk selanjutnya memastikan berapa jumlah tenaga honorer yang akan diangkat.
"Untuk kategori dua kami tidak lagi menentukan jumlah pegawai yang akan diterima. Itu semua akan dilakukan oleh Menpan. Karena ada penghitungan jumlah pegawai," tambahnya.
Azhar mengaku dengan diaturnya jumlah penerimaan pegawai pada kategori II, daerah merasa diuntungkan. "Kita diuntungkan dengan kebijakan itu. Karena kita tidak perlu direpotkan mendata kebutuhan jumlah pegawai,"ujarnya.
Sama halnya dengan kategori I, kategori II nantinya juga tetap akan memprioritaskan tenaga honorer. Berapa pun jumlah PNS yang akan diterima, maka para tenaga honorer akan melewati ujian demi bersaing untuk lulus. (*/tribun-timur.com)
Menurutnya berdasarkan keputusan Menteri Aparatur Negara (Menpan) untuk kategori pertama tenaga honorer yang akan diangkat sekitar 118 orang. "Kategori pertama sekitar itu yang memang berdasarkan surat dari Menpan. Itu pun menyusul moratorium CPNS untuk tahun ini," jelasnya.
Ia menambahkan sedikitnya jumlah tenaga honorer yang terangkat merupakan keputusan yang mutlak. Ketika menyinggung pengangkatan tenaga honorer untuk kategori II, ia menuturkan hal itu mutlak keputusan Menpan. Daerah tidak lagi mengusulkan jumlah formasi. Namun Menpan akan memverifikasi jumlah PNS di setiap daerah di seluruh Indonesia. Dimana untuk selanjutnya memastikan berapa jumlah tenaga honorer yang akan diangkat.
"Untuk kategori dua kami tidak lagi menentukan jumlah pegawai yang akan diterima. Itu semua akan dilakukan oleh Menpan. Karena ada penghitungan jumlah pegawai," tambahnya.
Azhar mengaku dengan diaturnya jumlah penerimaan pegawai pada kategori II, daerah merasa diuntungkan. "Kita diuntungkan dengan kebijakan itu. Karena kita tidak perlu direpotkan mendata kebutuhan jumlah pegawai,"ujarnya.
Sama halnya dengan kategori I, kategori II nantinya juga tetap akan memprioritaskan tenaga honorer. Berapa pun jumlah PNS yang akan diterima, maka para tenaga honorer akan melewati ujian demi bersaing untuk lulus. (*/tribun-timur.com)
Penulis : Mutmainnah
Editor : Muh. Irham