Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CITIZEN REPORTER

Pembunuhan Munir Dibahas di Irlandia

PEMBUNGKAMAN terhadap aktivis di sejumlah negara di dunia, seperti kasus Munir di Indonesia, diyakini tidak akan bisa mengakhiri upaya

Tayang:
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Ina Maharani
Laporan: Upi Asmaradhana, Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi dari Dublin, Irlandia

PEMBUNGKAMAN terhadap aktivis di sejumlah negara di dunia, seperti kasus Munir di Indonesia, diyakini tidak akan bisa mengakhiri upaya mereka menyuarakan demokrasi, kebebasan dan penegakan HAM di dunia.
   
Pembunuhan terhadap Munir, bahkan telah dijadikan sebagai senjata ampuh bagi para pembela HAM di Indonesia untuk tetap melawan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara.

Demikian beberapa kesimpulan hari pertama Platform Dublin ke-6 Pertemuan Pembela HAM se-Dunia ini. Forum ini dilaksanakan selama 3 hari, 14-16 September di Dublin Castle, Irlandia, Rabu (14/9) pagi waktu setempat.

Pada sesi pertama, pertemuan yang dihadiri pembela HAM dari 91 negara di dunia ini mendengarkan kesaksian beberapa pembela HAM yang tengah menjadi target
pembunuhan di negaranya masing-masing. Seperti Haitham Al Maleh dari Syria, Igor Kalyapin dari Rusia, Ahmad Gharbela Mesir, serta aktivis dari Bahrain, Kolumbia dan Australia.

Usman Hamid dari Delegasi Indonesia dalam pengantar sesi diskusi membeberkan penanganan kasus munir yang sampai saat ini belum tuntas.

"Pembunuhan terhadap aktivis Munir, bukan berarti akhir dari segalanya. Kematian Munir justru dijadikan sebagai senjata ampuh dalam melawan segala tirani kekuasaan di Indonesia," Kata Usman Hamid Ketua Dewan Kontras Indonesia yang juga Ketua Delegasi Indonesia dalam Forum Platform Dublin yang ke-enam di Dublin, Irlandia.

Kasus Munir memang menjadi salah satu agenda pokok delegasi Indonesia, yang mengikuti Platform Dublin ke-6. Forum yang merupakan pertemuan terbesar bagi para aktifis HAM sedunia dilaksanakan oleh Front Line Defenders, sebuah lembaga yang secara khusus memberikan perlindungan HAM bagi para aktivis HAM di Dunia. Front Line berpusat di Dublin, dan berdiri sejak 22 Februari 2001. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved