Anak-anak di Rumah Tuhan
Betapa banyak orang kaya Islam yang khusyuk meratakan dahinya di atas sajadah
Bagi anak-anak, masjid adalah ruang sosial di mana mereka bisa bebas mengekspresikan dirinya, baik untuk beribadah maupun untuk bermain, belajar, dan mencari nafkah. Masjid merupakan rumah Tuhan yang tidak secara eksklusif dimiliki orang dewasa, bahkan semata untuk orang beriman.
Halaman dan pintu masjid yang senantiasa terbuka menandakan bahwa tempat yang satu ini siap setiap saat didatangi bukan hanya untuk keperluan ritual keagamaan, seperti salat lima waktu dan salat sunah. Fungsi masjid memang mengalami ekstensifikasi sesuai konteks keperluannya, tidak melulu berhubungan dengan ibadah dalam arti harafiah.
Sehingga, ajakan memakmurkan masjid dibaca sebagai panggilan bagi kaum muslim untuk melakukan konsolidasi demi meningkatkan nilai tambah masjid sekaligus menjadikan masjid sebagai sentral aktivitas umat.
Maksimalisasi fungsi masjid ini, terlihat pada pengelolaan masjid sebagai tempat mengadakan acara perkawinan, bazar buku, pasar kaget pada hari Jumat atau selama Ramadan, tempat menggelar aneka lomba yang terkait seni dan budaya Islam, juga untuk berdiskusi. Karena itu, di sejumlah masjid bisa kita temui perpustakaan, Taman Pendidikan Alquran (TPA) bahkan stasiun radio. Di sini, anak-anak bisa belajar memperdalam ilmu agamanya, mengembangkan bakatnya, sembari melaksanakan syiar Islam.
Anak Bekerja
Ragam aktifitas anak-anak seperti itu bisa dijumpai di Masjid Al-Markaz Al-Islami. Di masjid kebanggaan warga Sulawesi Selatan ini kita bisa menemukan anak-anak yang memanfaatkan peluang untuk mencari nafkah. Ada yang menawarkan jasa memijat kaki orang-orang yang tengah beristirahat di serambi masjid, menjaga sandal jamaah yang hendak salat, menjual kantong plastik, menjual berbagai penganan terutama jalangkote, menjadi juru parkir, menjual majalah bekas, serta lembaran koran bekas untuk dijadikan sajadah.
Ada juga yang ikut membantu orangtuanya berjualan pakaian. Ada yang jeli memanfaatkan rusaknya toilet dengan menyediakan air di bekas gelas air mineral bagi orang-orang yang hendak beristinja sehabis berhadas kecil.
Selain itu, banyak di antara mereka yang menjadi pengemis atau bersama orang dewasa diajak meminta-minta. Mereka memanfaatkan bulan Ramadan sebagai peluang memperoleh uang dengan relatif mudah. Cukup dengan menadahkan tangan, orang-orang yang dihinggapi semangat bersedekah itu, akan merogoh kantongnya memberikan lembaran ratusan bahkan ribuan rupiah.
Kemurahan hati orang sekaligus niat mereka meraih pahala sebanyak-banyaknya dilirik sebagai peluang untuk meraup rejeki. Apalagi, mengemis di area masjid dan rumah ibadah diperbolehkan dan aman dari kejaran Satpol PP. Untuk diketahui, Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar tidak melarang praktik pengemisan di rumah ibadah.
Anak-anak memang belum memiliki beban rasa malu, sehingga mereka kerap didorong untuk ikut mencari nafkah guna membantu orangtua memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Semula, mereka dikategorikan sebagai anak-anak yang bekerja, karena meski bekerja mereka masih punya cukup waktu untuk bersekolah dan bermain. Bila kemudian mereka bekerja tidak mengenal waktu, sehingga harus keluar dari sekolah, dan cenderung tereksploitasi, maka status mereka berubah dari anak yang bekerja menjadi pekerja anak.
Jika pekerjaan yang digeluti itu membahayakan fisik, mental dan moral anak, maka kategorinya berubah menjadi bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Anak-anak ini merupakan bagian dari anggota keluarga miskin di Makassar yang menurut data BPS Sulawesi Selatan, Desember 2009, berjumlah 62.096 jiwa.
Bisa jadi, ada yang berkomentar biarlah anak-anak menjalani fase hidup prihatin seperti itu. Biarlah mereka belajar bekerja keras agar mereka terlatih meraih sesuatu dengan berusaha.
Dengan begitu mereka akan lebih menghargai keberhasilan, karena mereka menyadari bahwa raihan keberhasilan didapat dengan tetesan keringat yang memadat bersama air mata dan doa. Toh, banyak tokoh dan orang-orang sukses berasal dari anak-anak dan keluarga seperti mereka.
Pandangan seperti ini, oleh Jalaluddin Rakhmat (Islam Aktual, 1991), dianggap telah terjebak pada mitos overgeneralisasi. Para pakar logika menyebutnya fallacy of dramatic instance. Di sini kita mengambil beberapa contoh, lalu melakukan generalisasi. Pria yang akrab disapa Kang Jalal itu mengatakan, biasanya bersamaan dengan mitos overgeneralisasi adalah mitos blaming the victim (menyalahkan korban).
Para pakar logika menyebutnya argumentum ad hominem. Kita menstigma anak-anak itu sebagai gembel, kotor dan tidak terurus karena mereka miskin. Kita mencap mereka menderita efek psikologis akibat kemiskinan yang membuat mereka hidup dalam culture of poverty.
Sebagai kaum fuqara dan masakin, mereka bukannya mendapat simpati malah dicibir dan mungkin juga caci-maki karena dianggap mengganggu dan merusak keindahan. Kalaupun tidak ada kata-kata kasar yang dilontarkan kepada mereka, biasanya tindakan paling tampak berupa pengabaian terhadap mereka.
Amal Kebajikan
Kebanyakan dari kita bergegas menghadap Tuhan, sibuk menjalankan ibadah ritual tapi lupa akan tanggung jawab sosial kita membantu anak-anak keluar dari impitan penderitaannya. Pada bukunya yang lain (Islam Alternatif, 1991), Jalaluddin Rakhmat mengkritik banyaknya umat Islam yang disibukkan dengan urusan ibadah mahdhah, tapi mengabaikan kemiskinan, kebodohan, penyakit, kelaparan, kesengsaraan, dan kesulitan hidup yang diderita saudara-saudara mereka yang seiman.
Betapa banyak orang kaya Islam yang khusyuk meratakan dahinya di atas sajadah, sementara di sekitarnya terdapat tubuh-tubuh layu digerogoti penyakit dan kekurangan gizi.
Mungkin ada baiknya kita menyimak pengalaman orang-orang yang pernah mati suri. Menurut Komaruddin Hidayat (2009), terjadi perubahan besar terhadap mereka, di antaranya mereka selalu ingin berbuat baik dan menolong sesamanya. Mereka yakin dan mengalami sendiri bahwa perbuatan menolong dengan ikhlas, sekecil apapun, ternyata sangat besar maknanya bagi alam ruhani.
Amal-amal kebajikan itu akan mendatangkan kenikmatan dan membanggakan ketika diperlihatkan akibatnya. Lagi pula, bukankah kita meyakini bahwa Islam merupakan pembebas kaum mustadhafin, baik karena dirinya lemah atau karena dilemahkan oleh sistem?
Momentum Ramadan sebenarnya bisa digunakan sebagai bulan solidaritas sosial. Karena di bulan ini hampir semua orang dengan tulus ikhlas mau berbagi rejeki dengan fakir miskin dan golongan tidak mampu lainnya. Lihat saja, di jalan-jalan orang menyediakan takjil berbuka puasa. Mulai dari rumah sampai kantor-kantor mengadakan buka puasa bersama, mengajak anak-anak yatim dan memberikan mereka santunan. Hampir setiap hari ada acara sahur on the road dari berbagai kelompok masyarakat. Tak terkecuali dengan infak dan sedekah yang tampaknya lebih lancar mengalir dibanding hari-hari biasa.
Namun, mungkin sudah mulai dipikirkan model pendekatan yang lebih memberdayakan. Kita ubah pendekatan dari bantuan yang bersifat konsumtif menjadi produktif. Kegiatan-kegiatan pemberian bantuan atas dasar kemurahan hati (charity) mungkin cocok untuk situasi yang mendesak tapi tidak sebagai program strategis yang akan menolong orang-orang itu keluar dari kesulitan hidup jangka panjang.
Begitupun terhadap anak-anak yang melakukan aktifitas di sekitar masjid, sudah saatnya dibuatkan program-program kreatif-partisipatif yang akan menumbuhkan rasa mampu mereka. Rasa percaya diri mereka harus dihidupkan agar mereka lebih optimis memandang dunia. Dunia yang di atasnya Tuhan telah menghamparkan rejeki, tinggal bagaimana anak-anak itu menjemputnya secara halal.***
Oleh: Rusdin Tompo
Aktivis Hak Anak