Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Reporter

Parpol Masih Bergantung Setoran Kader

Parpol Masih Bergantung Setoran Kader

Tayang:
Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM - Selama  tiga hari ini, Kamis (21/7)- Sabtu (23/7), saya bersama Muh. Akil Rahman (Direktur Bidang Rizet Kopel) berada di Seminyak Kuta Bali dalam rangka pertemuan singkronisasi hasil penelitian Kajian Pengaturan dan Pengelolaan Pengaturan Keuangan dan Rekruitmen Politik Pasca pengesahan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Parpol.

Selain dari Kopel Indonesia juga hadir tim dari Perludem Jakarta, Manikaya Kauci  Bali, Integriti Jogjakarta dan Partnership Jakarta. Kegiatan ini berpusat di Hotel Dhiyana Pura Seminyak Kuta Bali atas fasilitasi langsung Parnership Jakarta.

Sebelumnya, sejak Juni hingga Juli 2011 ini, (Perludem, Manikaya Kauci, Kopel dan Integriti Jogjakarta bekerjasama Partnership)  melakukan survey Parpol Kemandirian Parpol khususnya terkait dalam dua isu besar yang dimandatir dalam UU Nomor 2 tahun 2011.

Pertama adalah isu kemandirian pengelolaan keuangan parpol, dan Kedua isu rekruitmen kader dalam internal partai politik serta rekruitmen pejabat publik.  Dalam penelitian tersebut, disepakati untuk membatasi parpol sebagai sampel dengan berbagai alasan.

Untuk nasional, parpol yang diteliti adalah hanya 9 parpol yang memiliki kursi di DPRRI yakni Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKS,PPP, PKB, P.Gerindra, P. Hanura.  Sedangkan untuk daerah hanya 6 parpol. Sulsel sendiri yang dijadikan sampel adalah Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, Gerindra.

Menarik dari hasil penelitian tersebut, parpol selama ini ternyata lebih banyak menggantungkan nadinya atas setoran dari kader-kadernya yang duduk di parlemen baik yang dilakukan secara rutin melalui sistem pemotongan gaji yang besarnya cukup beragam antara 25 -50 % dari total gaji selaku wakil rakyat.

Bukan hanya itu, dalam beberapa kegiatan besar, misalnya perayaan Hari Ulang Tahun Partai, Rapat Kerja dan lain-lain, sumber pembiayaannya lebih banyak dibebankan kepad akader yang duduk di parlemen.  Pola tersebut membuat beberapa kader yang duduk di parlemen ''mengaku''   harus pintar-pintar mengatur sumber keuangan mereka.

Bahkan beberapa daerah mereka dengan terang-terangan mengaku dalam  menjalankan tugasnya terutama terkait dengan anggaran baik langsung maupun tidak langsung membangun bargening dengan SKPD-SKPD di daerah untuk mendapatkan fee dalam proyek tertentu yang dialokasikan dalam APBD.

Beberapa responden  menjelaskan pola ''upeti'' yang diterapkan parpol terhadap kadernya di parlemen telah melemahkan fungsi pengawasan parlemen terhadap eksekutif.  Bahkan Parpol sebagai pilar utama demokrasi  sejatinya diharapkan berkontribusi kuat dalam pemberantasan korupsi malah ikut berkontribusi suburnya prilaku korupsi di lembaga parlemen.(*/tribun-timur.com))

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved