Kriminal
300 Gram Emas Disita dari Perampok
300 Gram Emas Disita dari Perampok
Tayang:
Editor:
Muh. Irham
WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi Bone memperlihatkan barang bukti berupa emas seberat 300 gram yang disita dari salah satu kediaman pelaku perampokan di Bone.
Selain emas, polisi juga menyita uang senilai Rp 20 juta yang diduga hasil dari kejahatan merampok di sejumlah tempat di Bone.
Polisi berhasil menangkap empat dari lima pelaku perampokan pedagang emas di Dusun Jampue, Desa Samaenre, Kecamatan Libureng, Bone, Sulsel, akhir April lalu.
Salah satu diantaranya bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabuur dari sergapan petugas.
Para perampok ditangkap di sejumlah wilayah berbeda di luar Kabupaten Bone. Beberapa diantaranya ditangkap di Wajo dan sisanya di Soppeng.(*)