Public Service
SD PAM Jual Buku
Penjualan buku hanya dibolehkan lewat koperasi. Itu pun sifatnya sukarela.
Penulis: Mansur AM |
ASS.Bpk W.Kota,apa gunanya program sklh gratis dan dana BOS klau di SD PAM buku paket, LKS, dan baju seragam serta atribut lainnya di jual pihak sekolah.
6285341467XXX
Jawaban
Kami Akan Cek di Lapangan
Terima kasih atas informasi Anda. Berdasarkan informasi yang Anda sampaikan kami akan cek hal tersebut. Karena Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang penjualan buku apapun di sekolah. Penjualan buku hanya dibolehkan lewat koperasi. Itu pun sifatnya sukarela.
Bagi pembaca Harian Tribun Timur yang ingin menyampaikan informasi terkait pelayanan publik di Kota Makassar, juga bisa disampaikan melalui hotline pengaduan pelayanan publik di nomor telepone (0411) 329814.
Informasi dari Anda akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi Anda akan disampaikan kepada dinas terkait. Bagian Humas memiliki petugas khusus untuk melayani informasi dari masyarakat.
Mukhtar Tahir
Kabag Humas Pemkot Makassar